PR DEPOK – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan, tanggapi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein soal tindakan OTT terhadap kepala daerah.
Bupati Banyumas sebelumnya membuat pernyataan yang meminta KPK memanggil terlebih dulu kepala daerah yang disinyalir melakukan penyelewengan sebelum dilakukan OTT atau operasi tangkap tangan.
Pernyataan Bupati Banyumas ini kemudian viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan, salah satunya dari Novel Baswedan.
Dalam pernyataannya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut jika seluruh kepala daerah takut dan tidak mau di OTT.
“Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalu ditemukan kesalahan sebelum OTT kami dipanggil dahulu,” kata Achmad Husein dalam rekaman videonya.
Menurut Achmad Husein, saat dipanggi dan kepala daerah itu mau berubah maka KPK harus melepasnya.
“Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu, pak. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap pak,” kata Bupati Banyumas.
Pernyataan itu lantas mendapat tanggapan dari Novel Baswedan. Mantan penyidik KPK itu menuyebut salah paham jika ada yang menyatakan sebelum OTT dilakukan pencegahan dulu.