Bupati Banyumas Klarifikasi Soal OTT KPK, Novel Baswedan Komentari Ini

- 15 November 2021, 14:10 WIB
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. //REUTERS/

PR DEPOK – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan, tanggapi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein soal tindakan OTT terhadap kepala daerah.

Bupati Banyumas sebelumnya membuat pernyataan yang meminta KPK memanggil terlebih dulu kepala daerah yang disinyalir melakukan penyelewengan sebelum dilakukan OTT atau operasi tangkap tangan.

Pernyataan Bupati Banyumas ini kemudian viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan, salah satunya dari Novel Baswedan.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Dituding Anti Perempuan karena Menolak Permendikbudristek: Yang Kami Masalahkan Itu ....

Dalam pernyataannya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyebut jika seluruh kepala daerah takut dan tidak mau di OTT.

“Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalu ditemukan kesalahan sebelum OTT kami dipanggil dahulu,” kata Achmad Husein dalam rekaman videonya.

Menurut Achmad Husein, saat dipanggi dan kepala daerah itu mau berubah maka KPK harus melepasnya.

“Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu, pak. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap pak,” kata Bupati Banyumas.

Pernyataan itu lantas mendapat tanggapan dari Novel Baswedan. Mantan penyidik KPK itu menuyebut salah paham jika ada yang menyatakan sebelum OTT dilakukan pencegahan dulu.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @nazaqistsha Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x