Bupati Banyumas Klarifikasi Soal OTT KPK, Novel Baswedan Komentari Ini

- 15 November 2021, 14:10 WIB
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. //REUTERS/

Menurut dia, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," kata Achmad Husein seperti dikutip dari Antara.

Ia juga mengatakan, belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.

Selain itu, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @nazaqistsha Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah