Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Satgas Tegaskan ASN, TNI-Polri, hingga Karyawan BUMN-Swasta Dilarang Cuti

20 November 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi - Satgas tegaskan ASN, TNI-Polri, hingga karyawan BUMN dan swasta cuti hingga akhir tahun sebagai upaya mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19. /Pixabay/Slightly_Different.

PR DEPOK - Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan baru yang berkaitan dengan ASN, TNI-Polri, hingga karyawan BUMN dan swasta untuk tidak mengambil cuti hingga akhir tahun.

Kebijakan agar seluruh ASN, TNI-Polri, hingga karyawan BUMN dan swasta untuk mengambil cuti akhir tahun ini dilakukan sebagai langkah lebih mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Maruf Amin Satu-satunya Orang yang Bisa Jelaskan Posisi Ulama: Semoga Masih Ada Waktu

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Wiku menjelaskan bahwa pemerintah telah sepakat meniadakan pengambilan cuti bagi ASN, TNI-Polri, hingga karyawan BUMN dan swasta.

"Satgas penanganan Covid-19 mencatat setiap kali terjadi peningkatan mobilitas di masyarakat berkorelasi dengan terjadinya peningkatan kasus," ucap dia menjelaskan.

Sebelumnya, pemerintah resmi menghapus cuti bersama pada akhir tahun, sebagaimana tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Baca Juga: Dapat Kunjungan dari 10 Siswa SMA Taruna Nusantara, Luhut Binsar: Berapa Nilai Matematikamu?

Jawaban serupa juga dilontarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Pandemi Covid-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal 2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi,” ujar Johnny G Plate.

Kebijakan tersebut juga diharapkan nantinya tidak akan berpengaruh terhadap roda perekonomian dan aktivitas masyarakat Indonesia.

Baca Juga: MUI DKI Bentuk Tim Siber Lawan Penyerang Ulama dan Anies, Dedek: Sebaiknya Lepaskan Atribut Keagamaannya

“Pemerintah berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu, supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun, dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” pungkas Menkominfo.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler