Prastowo Sebut Berbagai Fungsi dari Utang Negara, Said Didu: sebagai Pejabat yang Digaji Rakyat, Sebaiknya…

20 November 2021, 16:40 WIB
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. /Tangkap Layar YouTube Indonesia Lawyers Club.

PR DEPOK – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu kembali membalas pernyataan dari Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

Melalui akun Twitter-nya, @prastow, Prastowo Yustinus sebelumnya beradu argumen dengan Said Didu yang menggunakan akun @msaid_didu.

Prastowo Yustinus menegaskan bahwa utang yang dimiliki pemerintah dapat digunakan untuk membangun jalan non tol, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pemkot Depok Tidak Izinkan Siswa yang Belum Divaksin untuk Mengikuti PTM

Cuitan Said Didu. Twitter @msaid_didu

Perlu perjelas juga, dari utang itu kita bisa membangun jalan non-tol, bandara, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, dll,” tuturnya pada Sabtu, 20 November 2021.

Tak hanya pembangunan infrastruktur, ia juga menjelaskan bahwa utang tersebut juga bisa digunakan untuk menangani pandemi, bantuan sosial (Bansos), dan vaksinasi.

Wabil khusus: menangani pandemi, termasuk utk bansos, obat2an dan nakes, dan vaksin yang telah dinikmati paling awal oleh Pak @msaid_didu dkk,” ujar Prastowo Yustinus.

Baca Juga: Didapuk Jadi Pembawa Acara AMA 2021, Rapper Cardi B Mengaku Ingin Melihat Penampilan BTS

Menanggapi hal itu, Said Didu memberikan saran untuk Prastowo Yustinus sebagai seorang pejabat publik yang digaji dengan uang rakyat.

Saran saya buat Mas Pras, sebagai pejabat yg digaji oleh uang rakyat,” tulis Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia meminta Prastowo Yustinus untuk menghentikan tindakannya yang dinilai kerap menghujat rakyat yang mengkritik.

Sebaiknya hentikan cara menghujat rakyat yg mengeritik,” ucapnya tegas.

Baca Juga: Pembalap WSBK Keluhkan Sirkuit Mandalika Kotor dan Licin, Sindiran Mustofa: Pak Anies Tolong Kasih Solusi

Menurut anggapannya, rakyat berhak menikmati berbagai macam hal dari negara karena semua hal tersebut memang hak milik rakyat.

Rakyat berhak menikmati dari negara krn yg disediakan itu bukan milik anda,” katanya lagi.

Said Didu pun menekankan bahwa Prastowo Yustinus hanya merupakan seorang pengelola dan digaji untuk melaksanakan tugas.

Anda hanya pengelola dan digaji untuk laksanakan tugas tsb,” ucap Said Didu.

Baca Juga: Isu Perebutan Hak Asuh Gala Sky Anak Vanessa Angel Mencuat, Kak Seto Akui Siap Turun Tangan

Diketahui, Said Didu sebelumnya melontarkan kritik terhadap pembangunan jalan tol sepanjang 1.640 KM yang telah dibangun pemerintahan Presiden Joko Widodo selama enam tahun.

Ia pun mengungkapkan bahwa dana untuk pembangunan tersebut bersumber dari peningkatan utang pemerintah pusat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler