Cegah Lonjakan Covid-19, Pemprov Bali Larang Perayaan Tahun Baru 2022

23 November 2021, 12:33 WIB
Pemprov Bali melarang perayaan Tahun Baru 2022 / ANTARA/Pande Yudha

PR DEPOK - Pemprov Bali melarang tempat-tempat hiburan dan Pariwisata di Bali menyelenggarakan pesta kembang api perayaan Tahun Baru 2022.

Larangan ini terkait dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dan mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 yang lebih luas lagi.

"Untuk pesta kembang api, sejak pandemi melanda Indonesia, termasuk Pulau Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru, sampai sekarang," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: ASN hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti Libur Nataru, Ini Penjelasan Kemenko PMK

Meski Pemprov Bali menetapkan kebijakan larangan perayaan tahun baru, mereka tetap akan menggelar perayaan tahun baru di wilayahnya secara terbatas dan dengan aturan ketat.

Aturan tersebut diantaranya jumlah pengunjung atau wisatawan yang hendak menghabiskan malam tahun baru di Bali akan dibatasi.

Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini menegaskan penduduk dan wisatawan yang merayakan pergantian tahun baru di tempat wisata dan tempat umum di Bali akan dibatasi hingga 50 persen.

Baca Juga: Velove Vexia Telah Menikah, Foto Hitam Putih Anak OC Kaligis Ini Jadi Sorotan

Tak hanya itu, Pemprov Bali juga menegaskan sejumlah protokol kesehatan di tempat perayaan tahun baru juga akan diperketat dan diawasi.

"Guna menghindari penyebaran Covid-19, teman-teman di pariwisata dan Satgas Covid-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru dari aturan prokes dan jaga jarak para warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun itu," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat berencana memutuskan untuk melarang perayaan tahun baru guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 usai libur Natal dan tahun baru (nataru).

Baca Juga: 6 Arahan Presiden Jokowi Terkait Evaluasi PPKM, Salah Satunya Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19 saat Nataru

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 15 November 2021.

"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," kata Menko Luhut.

Terkait itu, Luhut mengatakan pemerintah berencana melarang perayaan malam tahun baru karena berpotensi menimbulkan kerumunan.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler