Terkait Izin Aksi Reuni 212, Polda Metro Jaya Sebut Ada Syarat yang Belum Dipenuhi

25 November 2021, 15:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara terkait rencana aksi reuni 212. /Instagram/@poldametrojaya

PR DEPOK – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya hingga saat ini belum memberikan izin terkait pelaksanaan aksi reuni 212.

Diketahui, rencana aksi reuni 212 akan dilaksanakan pada 2 Desember 2021 di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Perihal belum diterbitkan perizinan aksi tersebut oleh Polda Metro Jaya karena pihak penyelenggara aksi reuni 212 belum memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga: WHO Sebut Vaksin Covid-19 Hanya Mengurangi Penularan hingga 40 Persen

Kendati demikian, pengajuan aksi reuni 212 sudah disampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya.

"Kami belum memberikan izin rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan belum dipenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 25 November 2021.

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi pihak penyelenggara aksi reuni 212.

Baca Juga: Manchester City Unggul dari PSG, Kylian Mbappe Melesat Membobol Gawang

Adapun syarat tersebut seperti, proposal kegiatan dengan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19, mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum usai.

"Salah satunya itu (surat rekomendasi Satgas Covid-19) yang belum dipenuhi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Mengenai hal tersebut, Zulpan berharap aksi massa dapat mengerti kondisi saat ini dan tidak nekat melakukan aksi tersebut.

Hal itu lantaran, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan yang berpotensi terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Undang-Undang Cipta Kerja Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945, MK Beri Tenggang Waktu untuk Perbaikan

"Mari semuanya memahami dan mengerti situasi pandemi Covid-19 ini. Masyarakat juga diharap memiliki empati, karena kerumunan yang terjadi bisa berpotensi pada penyebaran Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, panitia aksi reuni 212, Eka Jaya menuturkan, rencana aksi reuni 212 akan berbentuk aksi massa.

Menurutnya, kegiatan itu tampak mungkin dilakukan, sebab DKI Jakarta sudah memasuki PPKM Level 1.

Baca Juga: Jokowi Disebut Penentu Jalur Formula E, Guntur Romli: Terus Kerjanya Anies Baswedan Apa? Makan Gaji Buta?

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah yang akan mengikuti aksi reuni 212, namun Eka telah memprediksi aksi itu akan diikuti oleh jutaan massa.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler