Akui Demokrat Sejak Awal Tolak UU Cipta Kerja, Yan Harahap: Kami Kalah Suara, tapi Kini Kritik Kami Terbukti

27 November 2021, 12:57 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap mengatakan bahwa Partai Demokrat sejak awal telah mengkritik UU Cipta Kerja, dan kini kiritikan mereka terbukti dengan adanya putusan MK. /Twitter @YanHarahap

PR DEPOK - Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap memberikan pendapatnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Seolah mengingatkan kembali, Yan Harahap menjelaskan bahwa fraksi Partai Demokrat sejak awal telah menolak dan memberikan berbagai kritik dalam proses pembahasan tentang rancangan UU Cipta Kerja.

Namun menurut Yan Harahap saat itu anggota DPR fraksi Partai Demokrat kalah suara di Parlemen.

Baca Juga: Link Nonton 'Now We Are Breaking Up' Episode 6, Spoiler: Desain Ha Young Eun Kembali Dicuri Tim Lain!

"Saat pembahasan RUU Ciptaker, kritik demi kritik kami lontarkan, tapi kami ‘kalah suara’ di Parlemen," kata Yan Harahap seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @YanHarahap pada Sabtu, 27 November 2021.

Kendati demikian, Yan Harahap megungkapkan bahwa kini kritikan dari Partai Demokrat soal UU Cipta Kerja telah terbukti.

Pasalnya berdasarkan putusan MK, UU Cipta Kerja dinyatakan berlawanan dengan UUD 1945 atau inkonstitusional.

Baca Juga: Heran dengan Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Tifatul Sembiring: dari Awal Banyak yang Kritik tapi Gak Digubris

"Kini kritik kami ‘terbukti’. MK putuskan UU Ciptaker inkonstitusional," ujarnya menambahkan.

Cuitan Yan Harahap. Tangkap layar Twitter @YanHarahap.

Partai Demokrat sejak awal penyusunan memang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dijadikan sebagai UU.

Sebab menurut Marwan Cik Asan selaku sekretaris Partai Demokrat saat itu, RUU Cipta Kerja tersebut harus dibahas secara menyeluruh dengan melibatkan semua stakeholder agar tidak berat sebelah.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko: Arti Mimpi Billy Syahputra Soal Olga Syahputra hingga Pertanda Segera Menikah

Maka dari itu, Partai Demokrat kini begitu mendukung putusan MK yang menyebut UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahkan menyatakan bahwa putusan MK tersebut merupakan momentum yang baik untuk memperbaiki UU Cipta Kerja agar dapat mensejahterakan masyarakat.

"Ini adalah momentum baik untuk merevisi dan memperbaiki materi UU Cipta Kerja agar selaras dengan aspirasi rakyat, berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional untuk menghadirkan sustainable economic growth with equity," ujar AHY dilansir dari Antara.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @YanHarahap ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler