Cara Mudah Unduh Sertifikat Vaksin Melalui Aplikasi WhatsApp, Yuk Ikuti Langkahnya!

1 Desember 2021, 14:05 WIB
Cara mengunduh sertifikat vaksin melalui WhatsApp. /PEXELS

PR DEPOK – Masyarakat saat ini dapat mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Diketahui, sertifikat vaksin saat ini merupakan salah satu surat penting yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan akses bepergian.

Maka dari itu, masyarakat harus mencetak sertifikat vaksin tersebut dengan cara mengunduhnya untuk kemudian dicetak.

Adapun masyarakat saat ini sudah dapat mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi WhatsApp. 

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun Depan, Kemenkeu Alokasikan Rp11 Triliun

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Senin, 29 November 2021, berikut ini langkah mudah mengunduh sertifikat vaksin. 

Sebelum memulai langkah pertama, pastikan masyarakat telah terdaftar sebagai pemilik akun PeduliLindungi .

Langkah pertama, pemilik akun harus menghubungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada nomor 081110500567 melalui aplikasi WhatsApp.

Langkah kedua, pemilik akun akan menerima pesan dari Kemenkes yang berisi pemberitahuan sudah terhubung dengan WhatsApp resmi Kemenkes RI.

Baca Juga: Ternyata Inilah Kapten Terbaik Pilihan Sir Alex Ferguson di Manchester United

Setelah itu, klik menu utama yang terdapat dalam pesan tersebut kemudian pilih layanan.

Langkah ketiga, pada pilihan menu utama tersebut pemilik akun harus memilih ‘Sertifikat Vaksin’.

Langkah keempat, masukan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi sebelumnya dan input enam digit nomor OTP.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Fuji Mampu Rawat Gala Sky: Walau Tidak Mudah dan Pasti Sulit

 Langkah kelima, pemilik akun harus memilih menu ‘Download Sertifikat’ dan mengisi beberapa data yang meliputi;

Nama lengkap, Tanggal Vaksinasi Dosis Satu atau Dosis Dua, Nomor Induk Kependudukan, Tanggal Lahir, dan Jenis Vaksin.

Apabila semua data tersebut telah diisi, maka akan muncul sertifikat vaksin yang langsung dapat diunduh oleh pemilik akun.

Baca Juga: Punya Masalah Terkait Pencairan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta? Simak Solusi Berikut Ini

Sementara itu, sertifikat vaksin juga diketahui menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi tempat umum seperti bioskop dan pusat perbelanjaan.

Maka dari itu, layanan cetak sertifikat vaksin melalui Whatsapp diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mematuhi peraturan selama pandemi.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler