China Minta RI Stop Pengeboran Migas di Laut Natuna Utara, Cipta Panca Sindir Kaum Radikal: Berani Gak Lawan?

2 Desember 2021, 20:50 WIB
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca. /Facebook Cipta Panca Laksana

PR DEPOK - Politikus Partai Demokrat, Cipa Panca Laksana turut menanggapi Pemerintah China yang meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas (migas) di Laut Natuna Utara.

China mengklaim bahwa Laut Natuna Utara merupakan bagian wilayah Sembilan Garis Putus-putus atau Nine Dash Line di Laut Cina Selatan.

Atas hal tersebut, Cipta Panca melontarkan sindiran dan tantangan pada kaum radikal agar berani melawan China melalui akun Twitter pribadinya @panca66.

Baca Juga: Massa Reuni 212 Dipukul Mundur, Anies Baswedan Disindir Gun Romli: Ayo Diurus, Jangan Ngumpet Terus

"Makan tuh radikal radikul. Sekarang berani nga lawan radikal radikul dari Cina?" katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 2 Desember 2021.

Lebih lanjut, kader Partai Demokrat ini pun mengatakan bahwa kaum radikal hanya berani menyerang pemerintah dan tidak berani melawan China.

"Pada diem kalian. Mana NKRI harga mati!!" pungkas Cipta Panca seraya mengakhiri cuitannya.

Cuitan politisi Partai Demokrat, Cipta Panca. Tangkap layar Twitter.com/@panca66.

Baca Juga: KKB Papua Tembak Mati Aparat TNI-Polri, Cipta Panca ke KSAD Dudung: Fokus ke Sini daripada Ngurusin Reuni 212

Seperti dikabarkan sebelumnya, China meminta pada pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengeboran Migas di Laut Natuna Utara yang diklaim sebagai bagian wilayah Sembilan Garis Putus-putus atau Nine Dash Line di Laut Cina Selatan.

Hal tersebut sebenarnya mulai berlaku awal tahun ini. Namun, lantaran China merupakan mitra dagang terbesar Indonesia, maka hal ini sengaja tak dipublikasikan ke media karena akan menciptakan insiden diplomatik.

Untuk diketahui, hal itu tertera dalam salah satu surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai.

Baca Juga: Tanggapi Komentar Miring yang Menimpa Doddy Sudrajat, Faisal: Saya Yakin Mas Doddy adalah Bapaknya

Hal itu diungkap oleh salah satu anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan yang melingkupi urusan pertahanan dan luar negeri.

Farhan menyebut bahwa Indonesia tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan RI.

Farhan mengatakan bahwa ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusif RI di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan menamakan wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.

Baca Juga: Hanya Dewi Perssik dan Ruben Onsu yang Membantunya di Penjara, Lucinta Luna Akui Tak Masalah Miliki 1 Teman

Akan tetapi, China keberatan dengan perubahan nama tersebut dan bersikeras bahwa perairan itu berada dalam klaim teritorialnya di Laut Cina Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus yang berbentuk U.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @panca66

Tags

Terkini

Terpopuler