Pemerintah Berencana Menaikkan Tarif Listrik pada 2022, Cipta Panca: Mantap, Biar Cebong-cebong Makin Bahagia

4 Desember 2021, 21:48 WIB
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana. /Facebook.com/Cipta Panca Laksana.

PR DEPOK - Pada tahun 2022 pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI rencananya bakal menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan bahwa besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan, sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Menanggapi hal ini, politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana turut memberikan komentar melalui akun Twitter pribadinya @panca66.

Baca Juga: Massa Reuni 212 Minta Urus Papua Saat Adu Mulut dengan Polisi, Yunarto: Kenapa ya Senang Banget Sudutkan?

"Mantap. Biar cebong2 makin bahagia. Pak Jokowi gitu lho," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Cuitan Cipta Panca. Tangkap layar Twitter.com/@panca66.

Dilaporkan Antara, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi, bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor.

"Yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” katanya Rida Mulyana menjelaskan.

Baca Juga: Disenggol Oknum Aparat Saat Reuni 212, Mayor Saleh: Jangan Sok Jago Jadi Aparat Harusnya Layani Rakyat

Hal tersebut disampaikan Rida sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Untuk diketahui, selama ini pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017 dengan alasan memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.

Atas kondisi tersebut, pemerintah lantas memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

Baca Juga: Semakin Mencekam! Personil TNI Tewas Tertembak KKB Papua, Hidayat Nur Wahid: NKRI Harga Mati Berduka

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.

Sebagai informasi, pemerintah terus mendorong agar PLN melakukan langkah-langkah dalam rangka efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Terkait hal tersebut, pemerintah mengedepankan prinsip kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan dan keadilan di tengah percepatan target transisi energi termasuk rencana pensiun dini PLTU untuk memenuhi ketersediaan pasokan listrik kepada masyarakat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @panca66

Tags

Terkini

Terpopuler