Sebut Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Bukan Pilihan Mudah, Febri: Bukti Nyata KPK Keliru Menyingkirkan Mereka

8 Desember 2021, 12:41 WIB
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyoroti Novel Baswedan dan 56 eks pegawai KPK yang akan menjadi ASN Polri. /Instagram.com/@febridiansyah.id./

PR DEPOK - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersama 56 eks pegawai KPK lainnya mendatangi Mabes Polri.

Kedatangan Novel Baswedan dan 56 eks pegawai KPK lainnya atas undangan yang diberikan Polri untuk melakukan sosialisasi untuk 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Novel mengaku prihatin dengan korupsi yang masih banyak terjadi dan masif, dan diperparah dengan kondisi KPK yang saat ini makin tak dipercaya oleh publik.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Apresiasi Terbitnya Perpol No 15 Tahun 2021: Semoga Polri dan Eks Pegawai KPK Bisa Sepaham

"Prihatin dgn korupsi yg banyak & masif, ditambah dgn kondisi KPK yg makin tdk dipercaya publik krn Pimp KPK bermasalah," ujar Novel Baswedan.

Ia mengatakan saat Kapolri memberinya dan 56 eks pegawai KPK lainnya kesempatan untuk berkontribusi, sebagian besar telah menerimanya.

"Saat Kapolri memberi kesempatan utk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima," kata Novel Baswedan, dari Twitter @nazaqistsha.

Cuitan Novel Baswedan. Twitter @nazaqistsha.

Baca Juga: JPU Tetapkan Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati, Gus Umar: Korupsi Bansos Cuma 11 Tahun, Masih Percaya KPK?

Atas bergabungnya 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, mantan juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah memberikan selamat.

Menurut Febri, memang bukan pilihan yang mudah, dan tak mudah juga bagi Kapolri memilih kebijakan tersebut.

"Selamat.. Pilihan yg tidak mudah memang. Tidak mudah jg bagi Kapolri @ListyoSigitP memilih kebijakan ini," ujar Febri Diansyah, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @febridiansyah.

Baca Juga: Jokowi Janji akan Relokasi Warga dan Bangun 2000-an Rumah yang Rusak Akibat Semeru, HNW: Semoga Benar Ditepati

Adapun lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa pekerjaan berat akan menanti. Ia berharap semoga Novel Baswedan dan 56 orang lainnya semakin dapat bermanfaat untuk masyarakat dimanapun bertugas.

Febri menegaskan sekali lagi, bahwa ini merupakan bukti nyata KPK telah keliru menyingkirkan 57 pegawainya. Ia menegaskan bahwa TWK cacat hukum.

Cuitan Febri Diansyah. Twitter @febridiansyah.

"Kerja berat menanti. Smg semakin dapat bermanfaat bagi masyarakat dimanapun bertugas. Sekali lagi, ini adalah bukti nyata KPK keliru menyingkirkan mereka. TWK cacat hukum," kata Febri Diansyah.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @nazaqistsha Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler