PR DEPOK - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersama 56 eks pegawai KPK lainnya mendatangi Mabes Polri.
Kedatangan Novel Baswedan dan 56 eks pegawai KPK lainnya atas undangan yang diberikan Polri untuk melakukan sosialisasi untuk 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Novel mengaku prihatin dengan korupsi yang masih banyak terjadi dan masif, dan diperparah dengan kondisi KPK yang saat ini makin tak dipercaya oleh publik.
"Prihatin dgn korupsi yg banyak & masif, ditambah dgn kondisi KPK yg makin tdk dipercaya publik krn Pimp KPK bermasalah," ujar Novel Baswedan.
Ia mengatakan saat Kapolri memberinya dan 56 eks pegawai KPK lainnya kesempatan untuk berkontribusi, sebagian besar telah menerimanya.
"Saat Kapolri memberi kesempatan utk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima," kata Novel Baswedan, dari Twitter @nazaqistsha.
Atas bergabungnya 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, mantan juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah memberikan selamat.
Menurut Febri, memang bukan pilihan yang mudah, dan tak mudah juga bagi Kapolri memilih kebijakan tersebut.
"Selamat.. Pilihan yg tidak mudah memang. Tidak mudah jg bagi Kapolri @ListyoSigitP memilih kebijakan ini," ujar Febri Diansyah, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @febridiansyah.
Adapun lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa pekerjaan berat akan menanti. Ia berharap semoga Novel Baswedan dan 56 orang lainnya semakin dapat bermanfaat untuk masyarakat dimanapun bertugas.
Febri menegaskan sekali lagi, bahwa ini merupakan bukti nyata KPK telah keliru menyingkirkan 57 pegawainya. Ia menegaskan bahwa TWK cacat hukum.
"Kerja berat menanti. Smg semakin dapat bermanfaat bagi masyarakat dimanapun bertugas. Sekali lagi, ini adalah bukti nyata KPK keliru menyingkirkan mereka. TWK cacat hukum," kata Febri Diansyah.***