PR DEPOK - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersama 56 eks pegawai KPK lainnya mendatangi Mabes Polri, pada Senin, 6 Desember 2021.
Kedatangan 57 eks pegawai KPK tersebut atas undangan yang Polri berikan untuk melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Polri tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
"Senin (minggu depan) kami (Polri) akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada 56 eks pegawai KPK tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Undangan tersebut menyusul telah diterbitkannya Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Diterbitkannya Perpol tersebut merupakan payung hukum Polri mengangkat 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri secara khusus.
Adapun politisi Mardani Ali Sera menyoroti diterbitkannya Perpol terkait Pengangkatan 57 eks pegawai KPK tersebut.
Mardani mengapresiasi dan menegaskan Kapolri telah profesional menyikapi isu TWK, demi manifestasi Polri yang Presisi.
"Apresiasi atas terbitnya Perpol 15/2021 ttg Pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Profesional, poin yang Kapolri tunjukkan dalam menyikapi isu TWK. Dan demi manifestasi Polri yang Presisi," ujar Mardani Ali Sera.