UU Cipta Kerja Ditolak MK, Mardani Ali Sera: Catatan Besar bagi Pemerintah sebagai Pengusul

- 27 November 2021, 15:45 WIB
Mardani Ali Sera Politisi PKS beri komentar soal UU Cipta kerja yang ditolak MK./Twitter/@MardaniAliSera
Mardani Ali Sera Politisi PKS beri komentar soal UU Cipta kerja yang ditolak MK./Twitter/@MardaniAliSera /

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera belum lama ini turut memberikan komentar atas ditolaknya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Komentar menyoal UU Cipta Kerja tersebut dia sampaikan melalui cuitan akun Twitter pribadi miliknya.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 26 November 2021 Mardani Ali Sera mengatakan bahwa penolakan atas UU Cipta Kerja menjadi koreksi besar bagi pemerintah.

Baca Juga: Disinggung Soal Hak Asuh Gala Pasca Kepergian Vanessa Angel, Doddy: Makam Juga Masih Basah, Masih Berduka

Politisi PKS itu mengatakan bahwa pemerintah sebagai pemberi rekomendasi atas undang-undang tersebut.

Selain itu kata Mardani, pemerintah pula lah yang harus memperbaiki draft undang-undang yang telah diusulkan.

“Ini catatan besar bagi Pemerintah sebagai pengusul dan yang merapikan paling akhir,” kata Mardani.

Baca Juga: Farid Gaban Kritik UU Cipta Kerja yang Langgar UUD 1945: Pikiran Paling Jahat yang Bisa Dilakukan Sebuah Rezim

Terkait dengan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah tersebut, menurut Mardani Ali Sera terdapat banyak sekali kesalahan.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x