UU Cipta Kerja Ditolak MK, Mardani Ali Sera: Catatan Besar bagi Pemerintah sebagai Pengusul

- 27 November 2021, 15:45 WIB
Mardani Ali Sera Politisi PKS beri komentar soal UU Cipta kerja yang ditolak MK./Twitter/@MardaniAliSera
Mardani Ali Sera Politisi PKS beri komentar soal UU Cipta kerja yang ditolak MK./Twitter/@MardaniAliSera /

Selain itu, kata dia, akibat adanya kesalah tersebut tentu akan berujung pada kualitas regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Beragam kesalahan ketik dan dampaknya menurunkan kualitas perundang-undangan kita,” ujar Mardani.

Baca Juga: Benny Harman Sindir Putusan MK Soal UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional Bersyarat: Putusan Malu-malu Kucing!

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa cara yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengajukan suatu produk hukum mesti dikaji kembali.

“Gaya pembahasan borongan versi Omnibus Law mesti dievaluasi. @jokowi,” katanya.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa atas keputusan yang dikeluarkan oleh MK tersebut tentunya dapat menurunkan kualitas hukum di Indonesia.

Cuitan Mardani Ali Sera Politisi PKS/Twitter/@MardaniAliSera
Cuitan Mardani Ali Sera Politisi PKS/Twitter/@MardaniAliSera

“Karena peluang hadirnya kekosongan hukum dan beragam turunannya secara tersirat dari keputusan MK bisa menurunkan kualitas negara hukum kita,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah