Mardani Ali Sera Apresiasi Terbitnya Perpol No 15 Tahun 2021: Semoga Polri dan Eks Pegawai KPK Bisa Sepaham

- 8 Desember 2021, 12:04 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera, mengapresiasi diterbitkannya Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera, mengapresiasi diterbitkannya Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. /Twitter.com/@MardaniAliSera.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. Twitter @MardaniAliSera.

Lebih lanjut, Mardani berharap rencana sosialisasi pertemuan Polri dan eks pegawai KPK bisa berjalan sepaham untuk penuntasan alih fungsi kepegawaian.

Baca Juga: Jenguk Rayanzza, Sule Dibuat Kesal oleh Raffi Ahmad Gegara Hal Ini

"Semoga dalam rencana sosialisasi serta pertemuan hari ini, Polri & rekan2 eks pegawai KPK bisa sepaham dalam penuntasan alih fungsi kepegawaian tsb," kata Mardani Ali Sera, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. Twitter @MardaniAliSera.

Diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa sosialisasi merupakan tahapan yang dilakukan usai Perpol diterbitkan dan sebelum eks pegawai KPK tersebut dilantik sebagai ASN Polri.

Eks pegawai KPK nantinya, akan menempati jabatan sesuai dengan surat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).***

 

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah