Lebih lanjut, Mardani berharap rencana sosialisasi pertemuan Polri dan eks pegawai KPK bisa berjalan sepaham untuk penuntasan alih fungsi kepegawaian.
Baca Juga: Jenguk Rayanzza, Sule Dibuat Kesal oleh Raffi Ahmad Gegara Hal Ini
"Semoga dalam rencana sosialisasi serta pertemuan hari ini, Polri & rekan2 eks pegawai KPK bisa sepaham dalam penuntasan alih fungsi kepegawaian tsb," kata Mardani Ali Sera, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera.
Diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa sosialisasi merupakan tahapan yang dilakukan usai Perpol diterbitkan dan sebelum eks pegawai KPK tersebut dilantik sebagai ASN Polri.
Eks pegawai KPK nantinya, akan menempati jabatan sesuai dengan surat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).***