Mahfud MD Imbau Satgas Saber Pungli Tak Boleh Jadi Mafia Hukum: Saya Sering Dapat Laporan Ada yang Minta Uang

16 Desember 2021, 18:45 WIB
Mahfud MD mengimbau Satgas Saber Pungli tak jadi mafia hukum. /YouTube Kemenko Polhukam

PR DEPOK – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) diimbau untuk tidak terjebak atau bahkan menjadi bagian dari mafia hukum.

Imbauan itu disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada 15 Desember 2021 menyikapi adanya laporan kepadanya soal Satgas Saber Pungli yang malah meminta sejumlah uang ke kantor-kantor.

"Saya harap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan," terang Mahfud MD sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 16 Desember 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bicara Prinsip Good Governance di Ajang Internasional: Intinya Kepercayaan Publik Adalah Kunci

Selain itu, dia juga mengaku pernah menerima laporan bahwa Satgas Saber Pungli melakukan perbuatan melampaui tugasnya.

"Kadang ada oknum minta pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan bahwa Satgas Saber Pungli memang kepanjangan tangan pemerintah dalam hal anti korupsi.

Baca Juga: Soal 68 Persen BUMN Penerima Modal Negara Bisa Bangkrut, Cipta Panca ke Dede Budhyarto: Jangan Marah Sama Gue

Namun, kata dia, Satgas Saber Pungli bukanlah lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.

"Saya ingin menegaskan, meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, saber pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi," ujar Mahfud MD.

Dirinya menambahkan jika institusi penegak hukum pemberantasan korupsi adalah Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

Baca Juga: Twibbon Hari Ibu Nasional 2021 Gratis, Segera Bagikan ke Media Sosial Anda!

"Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi," ujarnya.

"Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," kata Mahfud MD menambahkan.

Menko Polhukam tidak menginginkan jika pada akhirnya Satgas Saber Pungli menjadi bagian dari mafia hukum.

Baca Juga: Puncak Bogor Bakal Diperketat Jelang Libur Nataru, Wajib Sudah Divaksin Penuh jika Ingin Melintas

Harapan Mahfud MD terhadap Satgas Saber Pungli adalah tetap melaksanakan pencanangan kabupaten/kota bebas pungli demi terciptanya pelayanan publik yang bersih.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler