Soal Presidential Threshold, Ferdinand Hutahaean Sentil Anwar Abbas: Gak Mau Beri Pernyataan Halal atau Haram?

19 Desember 2021, 13:30 WIB
Ferdinand Hutahaean menyentil Anwar Abbas ketika mengomentari soal presidential threshold yang tengah ramai dibicarakan. /Tangkap layar YouTube.com/Ferdinand Hutahaean./

PR DEPOK – Belakangan ini, publik dihebohkan dengan polemik ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Diketahui bersama, Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini kembali menerima gugatan mengenai presidential threshold.

Sejumlah pihak dikabarkan kembali menggugat presidential threshold atau ambang batas pencapresan agar menjadi 0 persen.

Baca Juga: Presidential Threshold 20 Persen Final, Ruhut Sindir Pihak yang Kontra: Sabar ya, Masih Ada Kesempatan 2029

Dengan presidential threshold sebesar 20 persen, partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta Pemilu tidak bisa serta merta mengusulkan pasangan calon (paslon).

Presidential threshold ini mewajibkan suatu parpol untuk memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun jadi salah satu pihak yang ikut menanggapi soal presidential threshold. 

Ketika membahas presidential threshold, Ferdinand Hutahaean menyinggung nama Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Baca Juga: Kritik Firli Bahuri Soal Presidential Threshold 0 Persen, Ferdinand: Lebih Baik Fokus Berantas Korupsi

Ferdinand Hutahaean mempertanyakan, apakah Anwar Abbas tidak ingin memberikan pernyataan halal atau haram mengenai presidential threshold tersebut.

Atau setidaknya menyalahkan Jokowi? Ayo Bas, tegaskan warnamu!” tutur Ferdinand Hutahaean dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean pada Minggu, 19 Desember 2021.

Cuitan Ferdinand Hutahaean diduga menyentil Anwar Abbas mengenai presidential threshold yang tengah ramai dibicarakan.

Sebelumnya diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan presidential threshold 20 persen sudah dinyatakan final.

Baca Juga: Demokrat Dinilai Ingin Jebak Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Bawa Ide Presidential Threshold di Rapat DPR

Oleh sebab itu, lanjut Puan Maharani, presidential threshold 20 persen tidak akan menjadi topik pembicaraan di antara fraksi di DPR.

Setelah itu, presidential threshold ini digugat oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang dilayangkan kali ini bukan untuk pertama kalinya, presidential threshold sebelumnya juga sudah digugat belasan kali ke MK.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler