Anies Baswedan Sebut Revisi Kenaikan UMP 2022 Soal Akal Sehat, FH: Penetapan Pertama Akal Anies Belum Sehat?

21 Desember 2021, 14:17 WIB
Ferdinand Hutahaean turut merespons pernyataan Anies Baswedan soal kenaikan UMP DKI 2022 agar masyarakat menyikapinya dengan akal sehat. / Kolase Instagram @aniesbaswedan dan Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua pihak objektif dan memakai akal sehat dalam menyikapi revisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang naik menjadi 5,1 persen dari sebelumnya naik 0,8 persen.

Menanggapi hal ini, eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen turut merespons soal pernyataan Anies Baswedan.

Melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, politikus asal Sumatra Utara (Sumut) ini memberikan komentar menohok bahwa apabila revisi UMP DKI memakai akal sehat, berarti saat penetapan UMP yang pertama tak pakai akal sehat.

Baca Juga: Soal Putusan Anies Baswedan Revisi UMP, Pengusaha Curiga Ada Motif Pilpres

"Jadi maksudnya, waktu penetapan UMP yg pertama sblm revisi akal @aniesbaswedan blm sehat?" tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 21 Desember 2021.

Ferdinand lantas menyindir Anies soal penyebutan Anies Baswedan sebagai 'gubernur bencong' yang disematkan oleh para buruh beberapa waktu lalu.

"Apa stlh disebut buruh sbg Gubernur Bencong akalnya jd sehat?" imbuhnya.

"Anda merasa sehat Nies, padahal anda sakit sebenarnya," kata dia di akhir cuitan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. . Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

Baca Juga: 9 Fungsi Buah dan Sayur yang Bentuknya Mirip Organ Tubuh Manusia

Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat lebih objektif dan memakai akal sehat terkait kenaikan UMP DKI 2022 karena menurutnya tahun ini ekonomi sudah bergerak.

Anies menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kajian kembali sebelum menetapkan UMP 2022 naik 5,1 persen atau nominalnya naik Rp225.667 menjadi Rp4.641.854

Kenaikan UMP 2022 ini, kata dia, lebih besar dari UMP 2021 yang mencapai Rp4.416.186 dan juga lebih besar dari yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022, yakni sebesar Rp37.749.

Baca Juga: 5 Hidangan Unik untuk Menyambut Perayaan Natal yang Membuat Suasana Ceria

Revisi UMP 2022 yang naik itu, lanjut Anies, berdasarkan indikator inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Jadi rasa keadilan jelas terganggu, karena itulah kita kaji, sehingga akhirnya keluar angka tersebut. Dari inflasi dan dari pertumbuhan. Dari situ kemudian keluar angka 5,1 persen," katanya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Gubernur DKI merevisi UMP 2022 berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga: Mobil Raffi Ahmad Tabrak Truk, Lala Ungkap Kondisi Rafathar

Anies menjelaskan, keputusan itu juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait, serta dengan semangat kehati-hatian di tengah mulai bergeraknya laju ekonomi di Jakarta.

"Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," katanya menjelaskan.

Gubernur Anies menegaskan bahwa keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan pemprov DKI Jakarta.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler