Mantan Raja OTT Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Yudi Purnomo: Semoga Terpilih dan Tegas Seperti Pak Artidjo

30 Desember 2021, 17:53 WIB
Yudi Purnomo mengumumkan keberhasilan Harun Al Rasyid yang lolos seleksi administratif menjadi calon hakim agung. /YouTube Najwa Shihab.

PR DEPOK - Kabar baik kini datang dari salah satu mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid, yang dinyatakan lolos seleksi menjadi calon hakim agung.

Harun Al Rasyid yang terkenal dengan julukan Raja OTT (Operasi Tangkap Tangan) tersebut berhasil melewati seleksi administrasi dan berada di urutan ke 26 menjadi calon hakim agung periode 2021-2022.

Kabar baik tersebut disampaikan oleh kawan seperjuangannya, Yudi Purnomo Harahap melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Kembali Soroti Utang Negara Indonesia, Syarief Hasan: Jangan Korbankan Generasi Berikutnya

Dalam keterangan tertulis, Yudi Purnomo memberikan dukungan terhadap Harun Al Rasyid atas pencapaiannya itu.

"Alhamdulillah, No 26 Cak Harun yang pernah dikenal sebagai Raja OTTnya KPK lolos seleksi administrasi," kata Yudi Purnomo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @yudiharahap46 pada Kamis, 30 Desember 2021.

Yudi Purnomo pun mendoakan agar proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan berharap Harun Al Rasyid bisa terpilih menjadi hakim agung.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Bobotoh, Striker Baru Persib Bruno Cantanhede Sudah Tiba di Bandung

Dia juga berharap Harun Al Rasyid bisa tegas seperti halnya almarhum Artidjo Alkostar apabila menjadi hakim agung nantinya.

Sebab menurutnya, sahabatnya tersebut telah berhasil menangani banyak kasus korupsi besar di Indonesia saat masih bekerja di lembaga KPK.

Sebagai informasi, Artidjo Alkostar semasa hidupnya dikenal sebagai hakim agung yang paling ditakuti oleh para maling uang rakyat, karena kerap menambah hukuman dan tak memberi ampun kepada mereka.

Baca Juga: Pindah Haluan, Sunan Kalijaga Kini Jadi Kuasa Hukum Haji Faisal: Doakan Persoalan Ini Cepat Selesai

"Semoga lancar dan terpilih menjadi Hakim Agung yang tegas seperti Pak Artidjo karena kapasitas dan pengalaman cak Harun menangani banyak kasus korupsi besar." ujarnya.

Cuitan Yudi Purnomo. Tangkapan Layar Twitter @yudiharahap46.

Untuk diketahui, Harun Al Rasyid merupakan salah satu mantan pegawai KPK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatgas Penyidik KPK sekaligus Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK.

Dia merupakan bagian dari 57 pegawai yang diberhentikan secara hormat oleh KPK akibat dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Berangkat ke Bali Susul Anak Cucu, Haji Faisal Ungkap Kondisi Gala Sky: Sampai Hari Ini Betah, Sangat Ceria

Harun Al Rasyid juga dikenal publik dengan sebutan Raja OTT lantaran berhasil menangkap banyak maling uang rakyat, dengan kasus-kasus korupsi besar.

Salah satu kasus besar yang sempat ditangani olehnya adalah kasus yang menjerat Harun Masiku, yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orangg (DPO).***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @yudiharahap46

Tags

Terkini

Terpopuler