PR DEPOK - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap tampak mengunggah foto penangkapan Samin Tan, pemberi gratifikasi Eni Saragih.
Yudi Purnomo mengungkapkan, foto lama tersebut kembali diunggah lantaran dikirim oleh salah satu kawannya melalui WhatsApp, dan kebetulan bertepatan dengan munculnya kabar terbaru Samin Tan.
Dalam foto tersebut, terlihat Yudi Purnomo berada di sisi kanan Samin Tan, dan penyidik KPK Ambarita Damanik berada di sebelah kirinya.
Yudi Purnomo mengaku senyum sendiri ketika melihat foto lamanya itu, karena melihat kabar terdakwa yang ditangkapnya kini bebas dari hukuman.
"Dikirimin foto ini, senyum lihat gambar ini, Pak Samin Tan kemarin divonis bebas," kata Yudi Purnomo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @yudiharahap46 pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Kabar tersebut tampak berbanding terbalik dengan Yudi Purnomo dan Ambarita Damanik yang menangkap Samin Tan dalam foto.
Baca Juga: Harga Cabai Anjlok di Pasar Akibat Puncak Panen yang Tidak Diikuti Serapan Optimal
Mengingat ketika Samin Tan dibebaskan dari hukuman, Yudi Purnomo dan Ambarita Damanik malah terancam diberhentikan dari jabatan mereka di KPK akibat tes wawasan kebangsaan (TWK).