48 Kabupaten atau Kota yang Mengikuti Program Gerakan Smart City, Ini Kata Kominfo

31 Desember 2021, 17:50 WIB
Kominfo sebut ada 48 Kabupaten dan Kota mengikuti program gerakan menuju Smart City, begini lengkapnya. /Pixabay/Tumisu/

PR DEPOK – Era digitalisasi saat ini menuntut hampir keseluruhan membutuhkan teknologi yang mumpuni.

Tak terkecuali dengan kota, pasalnya pada tahun depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) rencananya akan memperluas smart city di Indonesia.

Rencananya sebanyak 48 kabupaten atau kota akan mengikuti program smart city yang diinisiasi oleh Kominfo.

"Di tahun 2021, terdapat tambahan sebanyak 48 Kabupaten/Kota di Kawasan Pariwisata Nasional dan Ibu Kota Negara Baru yang mengikuti program Gerakan Menuju Smart City dan telah menyelesaikan masterplan kota cerdas melalui pendampingan oleh Kementerian Kominfo," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 31 Desember 2021.

Baca Juga: Larissa Chou Lelah Hadapi Sikap Tantrum Yusuf, Pertama Kali Beri Hukuman Ini: Harus Sedikit Tega!

Sebelumnya, pada saat tahun 2020, Kominfo telah mendampingi 98 kabupaten dan kota di Indonesia dalam rangka pengembangan program smart city.

Secara keseluruhan, Kominfo telah melakukan pendampingan untuk 146 kabupaten kota di Indonesia dalam aspek smart city.

Tak hanya smart city, tahun depan juga pemerintah berencana untuk melakukan pembangunan Pusat Data Nasional (Government Cloud).

"Kami juga menargetkan peletakan batu pertama Pusat Data Nasional (PDN) Pemerintah (Government Cloud) pertama di Bekasi di tahun 2022," jubir Kominfo.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Manchester City di Liga Inggris Sabtu, 1 Januari 2022 Pukul 19.30 WIB

Dalam hal pembangunan Pusat Data Nasional, saat ini pemerintah telah mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

"Saat ini Pusat Data Nasional Sementara telah memfasilitasi penyimpanan data bagi beberapa aplikasi untuk penanganan COVID-19, seperti PeduliLindungi, SiLacak, PCare, dan juga PDNS dimanfaatkan untuk penyimpanan data 223 Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah," kata jubir Kominfo.

Tantangan dari tata kelola pemerintahan digital atau Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yakni integrasi daata agar tata kelola lebih ringkas.

Baca Juga: Cara Membuat Saus Barbeque Enak di Rumah, Cocok untuk Perayaan Tahun Baru

Jubir Kominfo menjelaskan jika tata kelola dan pemutakhiran teknologi diperkuat seiring dengan adanya terobosan baru, maka tantangan ini akan dihadapi lebih baik.

Dalam hal ini, Kominfo adala Government Chief Technology Officer sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler