Habib Bahar Penuhi Janji Datang Hadiri Panggilan, Refly Harun: Sedih, Masalah Sepele Terkesan Berat

3 Januari 2022, 16:36 WIB
Habib Bahar penuhi janji datang untuk menghadiri panggilan polisi, tetapi Refly Harun malah sedih begini. /Youtube/Refly Harun/

PR DEPOK – Kasus Habib Bahar, kini masih mencuat di seluruh jaringan informasi media. Pasalnya Habib Bahar atau ulama yang dikenal dengan nama lengkap Habib Bahar bin Smith ini terjerat kasus ujaran kebencian.

Yang bermula pada ceramah Habib Bahar di desa Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.

Ceramah Habib Bahar tersebut ternyata tanpa diduga telah tersebar diseluruh media sosial, hingga akhirnya diketahui, dan menjadi perkara.

Hal itu karena, dalam isi ceramahnya tersebut mengandung ujaran kebencian, yang dimana itu adalah salah satu hal yang melanggar Undang-Undang. Habib Bahar dikenakan pasal Undang-Undang ITE mengenai penyebaran kebencian.

Baca Juga: Meski Punya 7 Ballon d'Or, Pakar Sepak Bola Nyatakan Lionel Messi Masih Kurang Baik

Hingga pada hari ini, 3 Desember 2022, Habib Bahar dengan tegasnya datang memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan, terkait kasus ujaran kebencian tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, bahwa sang ulama akan selalu siap untuk memenuhi panggilan pihak Polisi.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan channel YouTube Refly Harun pada 3 Januari 2022.

Refly Harun memperlihatkan video, dimana Habib Bahar mengatakan bahwa dirinya akan rdho dan ikhlas jika harus dipenjara karena kasusnya tersebut.

Baca Juga: Lira Turki Semakin Terpuruk di Bawah Kebijakan Erdogan, Kinerja Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Setelah video itu di putar, Refly Harun mengaku sedih saat mendengar ucapan Habib Bahar tersebut.

“Agak menyedihkan juga ya kata-kata yang disampaikan Habib Bahar yang katanya’ kalau saya dipenjara, atau mati dibunuh demi membela agamamu, maka rdhailah aku ya Allah’ saya ko mendengarnya sedih sekali,” kata Refly Harun.

“Kenapa sedih?, ko masalah sepele seperti ini, terkesan di buat-buat jadi berat,” katanya lagi.

Baca Juga: Dijanjikan Berlian, Venna Melinda Rela Memasak untuk Ferry Irawan: Siapa Tau Kan, Penuh!

Refly Harun juga tidak begitu setuju, dengan Undang-Undang ITE yang menjerat Habib bahar tersebut, jika digunakan untuk kepentingan orang individu atau kelompok tertentu dalam masyarakat.

“Saya sangat tidak setuju dengan Undang-Undang ITE ini. Apalagi kalau misalnya kasusnya cenderung dibuat-buat dan tidak kuat,” ujar Refly Harun.

“Apalagi hanya untuk, misalnya katakanlah kepentingan orang, atau kelompok tertentu dalam masyarakat,” ujarnya lagi.

“Jadi menurut saya, tidak bisa dikenakan pasal itu,” katanya lagi menjelaskan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler