Tren Kasus Omicron Meningkat, Wagub DKI Jakarta Sebut PTM 100 Persen Tetap Berjalan

10 Januari 2022, 19:50 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PTM 100 persen akan terus berjalan. /Antara.

PR DEPOK - Tren kasus Covid-19 varian Omicron di wilayah DKI Jakarta saat ini masih terus meningkat dengan total 414 kasus.

Kendati infeksi Omicron terus meningkat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen masih akan berjalan sesuai rencana.

Soal PTM 100 persen di DKI Jakarta tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin, 10 Januari 2022 di Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Soal Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Thoriqul Haq Pastikan Bukan Warga Lumajang

"PTM sementara masih berlangsung nanti akan diambil kebijakan. Kami menunggu kebijakan dari Kemendikbud, kemudian dari Dinas Pendidikan, tunggu saja dulu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Wagub DKI juga terus mengingatkan agar warga Jakarta tetap disiplin protokol kesehatan, serta membatasi kegiatan dan mobilitas.

Imbauan tersebut berlaku untuk seluruh warga DKI Jakarta, termasuk untuk orang-orang yang sudah divaksin.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Mengaku Sakit saat 'Ngetwitt', Roy Suryo: Sakit ya Dirawat Sampai Sembuh

"Kami minta warga untuk berada di rumah, lebih hati-hati, waspada, jangan kendor, jangan euforia sekalipun sudah divaksin tetap hati-hati ya, karena kita tahu Omicron penularannya lebih cepat dari varian lainnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, PTM 100 persen masih tetap dilaksanakan.

PTM 100 persen masih akan berlangsung sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri meski status PPKM di Jakarta naik menjadi level dua.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Disimak Bocorannya Berikut ini

Meski saat ini masih akan berjalan, kebijakan PTM 100 persen bisa saja diubah saat PPKM DKI Jakarta kembali naik level.

"Namun jika bergerak ke level tiga, maka ada di Dinkes dan di SKB empat menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti pada 2021," katanya.

Taga menambahkan yang menjadi acuan dalam evaluasi PTM 100 persen salah satunya level dalam PPKM.

Baca Juga: Tanda-Tanda Pasangan Belum Move On dari Mantan, Salah Satunya Berdalih Sebut Teman

Sementara itu, sebanyak 10.429 sekolah telah melaksanakan PTM 100 persen pada awal 2022 ini di DKI Jakarta.

Kebijakan PTM 100 persen itu merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri pada 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kemudian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menerbitkan aturan turunan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Nomor 1363 Tahun 2021.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler