Sebut Keputusan Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Batu Bara Tidak Prudent, Said Didu: Rawan Dipermainkan

11 Januari 2022, 12:30 WIB
Said Didu menyebut pencabutan larangan ekspor batu bara yang diputuskan pemerintah tidak prudent. /Twitter.com/@msaid_didu./

PR DEPOK - Mantan Sekertaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu turut memberikan tanggapan terkait keputusan pemerintah yang mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara.

Said Didu melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, menilai keputusan pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara ini tidak prudent.

"Menunjukkan kualitas pengambil kebijakan yg sangat rawan dipermainkan utk mengambil keuntungan oleh pihak2 tertenru," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: Pernah Di-bully hingga Harus Pindah Sekolah, Fuji: Kayaknya Muka Aku Judes, Terus pada Nggak Suka

Cuitan Said Didu yang merespons kebijakan larangan ekspor batu bara dicabut.

 

Dikabarkan sebelumnya, pemerintah akhirnya kembali membuka ekspor batubara setelah distop pada 1 Januari 2022 yang mestinya masih berlaku hingga 31 Januari 2022 nanti.

Akan tetapi, sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina protes dengan larangan ekspor batu bara tersebut, sehingga pemerintah melakukan rapat maraton dan mencabut kebijakan tersebut.

Baca Juga: Sebut Boy William Dapat Rp4 M dari Konten yang Dibuat Bersamanya, Ivan Gunawan: Belum Transfer Lo ke Gue

Sementara itu, terkait dicabutnya larangan tersebut, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa pada Senin malam, akan ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera dilepas ke luar negeri untuk pengeksporan.

Dituturkan Luhut, untuk kegiatan ekspor batubara secara umum akan mulai dibuka pada Rabu, 12 Januari 2022 mendatang secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO).

Kendati demikian, Luhut belum merinci perusahaan mana saja yang bakal segera mendapatkan restu ekspor.

Baca Juga: Bela Diri Mati-matian, Gaga Muhammad Sebut Ada Pihak Lain yang Sebabkan Laura Anna Lumpuh

Untuk diketahui, dalam rapat maraton yang dilakukan pemerintah, pihaknya juga mengevaluasi komitmen DMO perusahaan-perusahaan batubara.

Sebelumnya, pemerintah mengambil kebijakan melarang ekspor batu bara guna untuk memastikan stok bahan bakar batu bara pembangkit PLTU.

Larangan ekspor batu bara dilakukan karena pasokan untuk PLN kritis. Apabila larangan ekspor batu bara tidak dikeluarkan, maka dipastikan hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kritik Dialog 'Its My Dream' dari Layangan Putus: Do It Yourself!

Hal ini tentu akan memberikan dampak kepada lebih 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan non-Jamali, sehingga berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler