PR DEPOK - Indonesia dikabarkan terancam krisis energi usai munculnya kebijakan larangan ekspor batu bara di Januari 2022.
Untuk menjamin pasokan batu bara pembangkit, pemerintah telah menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO), yakni kewajiban buat produsen batu bara memasok kebutuhan dalam negeri.
Soal Indonesia krisis energi lantaran adanya larangan ekspor batu bara, memicu komentar berbagai kalangan, salah satunya eks Menteri Sekertaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu.
Said Didu mengatakan penyebab krisis energi tersebut karena pemerintah yang dinilai tidak tegas menegakkan aturan DMO.
"Penyebabnya krn pemerintah tdk kuat menegakkan aturan DMO kepada oligarki," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Dikabarkan sebelumnya, Indonesia terancam krisis energi imbas munculnya kebijakan larangan ekspor batu bara di Januari 2022.
Baca Juga: Ashanty Dicaci Warganet Sepulang dari Turki Positif Covid-19: Kita Pergi Bukan Murni Liburan
Diketahui, PT PLN (Persero) yang menghasilkan listrik dari pembangkit, membutuhkan sumber energi yang saat ini kebanyakan dari batu bara.