Larangan Ekspor Batu Bara Ancam RI Krisis Energi, Said Didu Ungkap Penyebabnya: karena Pemerintah...

- 8 Januari 2022, 11:15 WIB
Said Didu mengungkapkan penyebab Indonesia disebut terancam krisis energi setelah munculnya kebijakan larangan ekspor batu bara.
Said Didu mengungkapkan penyebab Indonesia disebut terancam krisis energi setelah munculnya kebijakan larangan ekspor batu bara. /Twitter.com/@msaid_didu./

Dengan DMO, PLN mendapat kepastian karena produsen batu bara harus melepas 25 persen produksinya untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga 70 dolar per metrik ton.

Menurut pemerintah, larangan ekspor batu bara dilakukan karena pasokan untuk PLN kritis. Apabila larangan ekspor batu bara tidak dikeluarkan, maka dipastikan hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam.

 

Hal ini tentu akan memberikan dampak kepada lebih 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan non-Jamali, sehingga berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaludin mengatakan, saat pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal dan bisa ekspor.

Untuk diketahui, Pemerintah telah beberapa kali mengingatkan pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya memasok batu bara ke PLN. Namun pada kenytaaannya, pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah ketentuan DMO.

Baca Juga: Kata Susi Pudjiastuti Soal Pejabat dari LN Wajib Karantina Terpusat Bukan di Rumah: Seandainya Lebih Awal

Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari pemerintah hingga tanggal 1 Januari 2022, kata Ridwan, hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen. Jumlah tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada.

Hal itulah yang membuat Indonesia terancam krisis energi hingga membuat Menteri BUMN Erick Thohir geram sampai mencopot Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo dan digantikan Hartanto Wibowo.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah