Larangan Ekspor Batu Bara Ancam RI Krisis Energi, Said Didu Ungkap Penyebabnya: karena Pemerintah...

- 8 Januari 2022, 11:15 WIB
Said Didu mengungkapkan penyebab Indonesia disebut terancam krisis energi setelah munculnya kebijakan larangan ekspor batu bara.
Said Didu mengungkapkan penyebab Indonesia disebut terancam krisis energi setelah munculnya kebijakan larangan ekspor batu bara. /Twitter.com/@msaid_didu./

PR DEPOK - Indonesia dikabarkan terancam krisis energi usai munculnya kebijakan larangan ekspor batu bara di Januari 2022.

Untuk menjamin pasokan batu bara pembangkit, pemerintah telah menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO), yakni kewajiban buat produsen batu bara memasok kebutuhan dalam negeri.

Soal Indonesia krisis energi lantaran adanya larangan ekspor batu bara, memicu komentar berbagai kalangan, salah satunya eks Menteri Sekertaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu.

Baca Juga: Ditanya Boy William Soal Honor di Layangan Putus, Jawaban Reza Rahadian Buat Suami Caren Vandella Tertawa

Said Didu mengatakan penyebab krisis energi tersebut karena pemerintah yang dinilai tidak tegas menegakkan aturan DMO.

"Penyebabnya krn pemerintah tdk kuat menegakkan aturan DMO kepada oligarki," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Cuitan Muhammad Said Didu.
Cuitan Muhammad Said Didu.

Dikabarkan sebelumnya, Indonesia terancam krisis energi imbas munculnya kebijakan larangan ekspor batu bara di Januari 2022.

Baca Juga: Ashanty Dicaci Warganet Sepulang dari Turki Positif Covid-19: Kita Pergi Bukan Murni Liburan

Diketahui, PT PLN (Persero) yang menghasilkan listrik dari pembangkit, membutuhkan sumber energi yang saat ini kebanyakan dari batu bara.

Dengan DMO, PLN mendapat kepastian karena produsen batu bara harus melepas 25 persen produksinya untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga 70 dolar per metrik ton.

Menurut pemerintah, larangan ekspor batu bara dilakukan karena pasokan untuk PLN kritis. Apabila larangan ekspor batu bara tidak dikeluarkan, maka dipastikan hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam.

 

Hal ini tentu akan memberikan dampak kepada lebih 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan non-Jamali, sehingga berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaludin mengatakan, saat pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal dan bisa ekspor.

Untuk diketahui, Pemerintah telah beberapa kali mengingatkan pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya memasok batu bara ke PLN. Namun pada kenytaaannya, pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah ketentuan DMO.

Baca Juga: Kata Susi Pudjiastuti Soal Pejabat dari LN Wajib Karantina Terpusat Bukan di Rumah: Seandainya Lebih Awal

Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari pemerintah hingga tanggal 1 Januari 2022, kata Ridwan, hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen. Jumlah tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada.

Hal itulah yang membuat Indonesia terancam krisis energi hingga membuat Menteri BUMN Erick Thohir geram sampai mencopot Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo dan digantikan Hartanto Wibowo.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah