Cara Agar Mendapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Tahun 2022, Segera Penuhi Persyaratan Ini

12 Januari 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah - Berikut ini merupakan cara mudah untuk mendapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp4,4 juta pada tahun 2022 dengan persyaratannya. /ANTARA/Dhad Zakaria./

PR DEPOK – Cara agar mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022, segera penuhi persyaratan ini.

BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022 disalurkan oleh pemerintah untuk siswa SD, SMP, hingga SMA.

Dana bantuan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah bagi siswa SD, SMP, hingga SMA.

Total bantuan BLT Anak Sekolah tahun 2022 bagi siswa SD, SMP, hingga SMA sebesar Rp4,4 juta, yang dibagi per kategorinya.

Baca Juga: Korea Utara Dilaporkan Kembali Uji Coba Rudal, Lebih Canggih dari Hipersonik

Berikut ini kategori BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022 bagi siswa SD, SMP, hingga SMA:

1. Siswa SD/Sederajat akan diberikan uang BLT Anak Sekolah senilai Rp900.000 per tahun.

2. Siswa SMP/Sederajat akan diberikan uang BLT Anak Sekolah senilai Rp1,5 juta per tahun.

3. Siswa SMA/Sederajat akan diberikan uang BLT Anak Sekolah senilai Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Verrell Bramasta Dikabarkan CLBK dengan Natasha Wilona, Venna Melinda: So Sweet Ya Kayak Mamahnya

Uang BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP, hingga SMA ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti alat tulis, tas sekolah, seragam sekolah, hingga sepatu untuk sekolah.

Namun, tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA di Indonesia mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta.

Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP, hingga SMA yang telah memenuhi persyaratan.

Berikut persyaratan agar mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022:

Baca Juga: Sebut Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK Tak Mengerti Hukum, Ruhut: Jika Tak Terbukti, Ancaman 7 Tahun Penjara

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Soal Laporan terhadap Gibran dan Kaesang, KPK: Tidak Melihat Anak Siapa, Bapaknya siapa, akan Ditindaklanjuti

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022, persyaratan tersebut harus segera dipenuhi, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh siswa penerima.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler