PR DEPOK - Seorang oknum debt collector berinisal FST, ditangkap Polisi, saat pihak Polres) Metro Jakarta Timur, menggelar patroli malam.
Pasalnya, saat FST digeledah Polisi, didapati satu pucuk senjata api jenis airsoft gun dan satu unit alat kejut listrik (Taser Gun).
Penangkapan terhadap oknum debt collector (FST) ini pada Senin 10 Janiari 2021, di jalan Otista Raya, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan kami amankan di Jalan Otista," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News, Rabu 12 Januari 2022.
Dikatakan Ahsanul Muqqafi, debt collector inisial FST ini diamankan, pada saat Polisi tengah menggelar patroli malam atau sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, dia (FST) dan seorang temannya berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm.
"Setelah diperiksa petugas, mereka tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan," ungkap Ahsanul Muqqafi.
Karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, akhirnya FST dan temannya berikut barang bawaannya diperiksa Polisi.