Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Mendapatkan Bansos PKH, BPNT hingga Set Top Box (STB) Gratis

13 Januari 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi - Simak cara mendaftar di DTKS Kemensos ini, sehingga Anda bisa mendapatkan Bansos PKH, BNPT dan Set Top Box atau STB gratis. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – Simak cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, agar bisa mendapatkan Bansos PKH, BPNT hingga Set Top Box (STB) gratis.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dapat digunakan untuk persyaratan mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bansos Set Top Box (STB).

Salah satu persyaratan untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT, hingga Set Top Box (STB) yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH, BPNT, hingga Set Top Box (STB), Anda harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Hasyakyla Dituding Iri Lihat Fuji Main Film, Tuai Cibiran hingga Ancaman dari Netizen

Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk daftar DTKS Kemensos.

Berikut ini tata cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan menggunakan KTP dan KK:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri DTKS ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain dari Drama China Nothing But You, Romansa Komedi di Awal Tahun 2022

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos Rp6 Juta 2022 Online Lewat HP serta Syarat Dapat BLT PKH

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Apabila Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa mendapatkan bansos PKH, bansos, BPNT, hingga bansos Set Top Box (STB).

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan bansos Set Top Box (STB) yang akan segera dibagikan di tahun 2022:

1. Termasuk golongan rumah tangga miskin.

Baca Juga: Keluar dari Rumah Vicky Prasetyo Sejak 22 Desember 2021, Kalina Oktarani Singgung Soal Kebahagiaan

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler