Vaksin Booster Gratis Mulai Dilaksanakan, Catat Poin Penting yang Dimuat dalam SE Kemenkes

13 Januari 2022, 17:00 WIB
ilustrasi vaksin booster. /Maksim Goncharenok

PR DEPOK – Program vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau vaksin booster gratis resmi dilaksanakan.

Ada beberapa poin penting yang dimuat dalam Surat Edaran HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

SE Kemenkes tersebut ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia.

Baca Juga: Badan Intelijen Israel Tangkap 4 Wanita Akibat Bocorkan Informasi ke Agen Intelijen Iran

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, berikut poin-poin penting SE Kemenkes terkait pelaksanaan vaksin booster gratis.

- Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

- Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) diselenggarakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Ardhito Pramono Konsumsi Ganja

- Sasaran vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas yaitu kelompok lanjut usia dan penderita imunokompromais.

- Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, sementara sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu, sesuai hasil studi menunjukkan bahwa ada penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Soal Pemindahan Ibu Kota Negara: Merusak Hutan lalu Menciptakan Banjir Baru di Kalimantan

Maka dari itu, dengan vaksin booster, diharapkan kekebalan tubuh dapat dipertahankan.

"Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap, yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan," kata Maxi.

Sebagai informasi, berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster secara online melalui handphone (HP).

Baca Juga: Jaket Bertema G20 Indonesia Milik Jokowi Ternyata Dibuat Khusus dan Limited Edition

Masyarakat yang tergolong dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat melakukan cara cek online tiket dan jadwal vaksinasi melalui situs dan aplikasi PeduliLindungi.

- Pertama, masuk ke situs pedulilindungi.id.

- Segera memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”.

Baca Juga: Kabar Terbaru Pembunuhan Wanita di Bekasi, Pelaku Ngaku Ada Bisikan Ghaib

- Lalu, klik periksa.

Cara cek online tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis melalui aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi PeduliLindungi.

- Masuk dengan akun yang terdaftar.

Baca Juga: Laga Persib Bandung vs Bali United Dimajukan, Simak Jadwal Kick-Off Terbaru

- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.

- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Baca Juga: Ardhito Pramono Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Berhasil Amankan Ganja hingga Pil Alprazolam

Sebagai informasi, jenis vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler