PR DEPOK - Pemerintah memberikan vaksin booster (lanjutan) bagi usia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais
Vaksin booster diberikan bagi orang yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap atau dosis 1 dan 2, dengan waktu minimal 6 bulan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan, untuk vaksin primer Sinovac dosis 1 dan 2, diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Kemudian, untuk vaksin primer AstraZeneca dosis 1 dan 2 akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna, terang Budi Gunadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kombinasi awal vaksin booster akan diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada.
"Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan dan hasil riset-nya sudah disetujui oleh BPOM dan ITAGI," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenkes.
Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 13 Januari 2022: Sikap Ini Buat Badai Berlalu
Nantinya bisa berkembang, tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada, kata Budi Gunadi.