PR DEPOK - Program vaksinas lanjutan atau booster untuk masyarakat telah dimulai pada Rabu 12 Januari 2022.
Vaksin booster untuk seluruh masyarakat Indonesia dengan kelompok prioritas lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Serta bagi yang berusia 18 tahun ke atas, dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 14 Januari 2022 Aries, Taurus, Gemini: Bersiaplah Jadi Pusat Perhatian
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2.
Bagi Anda yang termasuk kelompok prioritas, dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website (link) pedulilindungi.id atau di aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat Anda gunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Chandrika Chika 'Balik' ke Dimas Ahmad, Netizen Langsung Mewanti-Wanti Kembaran Raffi Ahmad
Melalui website, Anda dapat mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK” lalu klik periksa.