Soroti KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara, Gus Umar: Cuma Nangkap Kepala Daerah doang Nggak Ada yang Kakap

14 Januari 2022, 10:21 WIB
Tokoh NU Gus Umar menyoroti Bupati Penam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan enam orang lainnya yang terkena OTT KPK. /Instagram.com/@umarhasibuan75./

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah calon ibu kota negara baru.

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Massud, ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan swasta di Jakarta.

Bupati Penajam Paser Utara dan dua orang lainnya sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Tertangkap, Husin Shihab: Alhamdulillah Orang Intoleran Ini Sudah Ditangkap

Sementara empat orang lainnya akan segera dibawa untuk kembali dilakukan pemeriksaan lanjut setelah tiba di Jakarta.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar turut memberikan tanggapan terkait Bupati Penajam Paser Utara dan enam lainnya terkena OTT KPK ini.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Gus Umar berpendapat bahwa KPK hanya berani menangkap kepala daerah.

Baca Juga: Fuji Unboxing Hadiah dari Thariq Halilintar Hingga Saling Lempar Gombalan: Tipe Aku Kan Kamu

"Kelas @KPK_RI cuma nangkap kepala daerah doank gak ada lagi yg kakap," ucap Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @UmarHasibuan75.

Berkat hal tersebut, Gus Umar lantas melontarkan sindiran keras kepada lembaga yang diketuai Firli Bahuri ini.

"KPK ganti nama saja jd Komisi Pemberantasan Kada (Kepala Daerah?" pungkasnya di akhir cuitannya.

Cuitan Tokoh NU Gus Umar mengenai OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan enam orang lainnya.

Baca Juga: Beredar Video Karantina Covid-19 di China, Pasien Tinggal dalam Kotak dan Diberi Makan Layak Ternak

 

Dikabarkan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Gufron menjelaskan, KPK sementara ini masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya.

Untuk itu, Ghufron meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu untuk tim KPK bekerja mengumpulkan bukti-bukti.

Baca Juga: Komnas HAM Tak Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati, Ini Alasannya

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan di dua tempat yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur.

Dalam OTT ini, lanjut Ali Fikri, KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya uang pecahan rupiah. Jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarHasibuan75

Tags

Terkini

Terpopuler