Soroti Aktivis 98 yang Laporkan Ubedilah Badrun, Said Didu: Mengaku Aktivis kok Melaporkan Teman Sendiri

15 Januari 2022, 10:25 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. /Twitter @msaid_didu/

PR DEPOK - Perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer berjanji akan mencabut laporan polisi jika terlapor Ubedilah Badrun sudah meminta maaf kepada publik.

Ketua kelompok sukarelawan Jokowi Mania (JokMan) itu mengungkap alasan melaporkan Ubedilah ke polisi.

Alasannya tak lain agar tidak menjadi preseden buruk kepada masyarakat ketika seorang dosen melecehkan anak kepala negara.

Baca Juga: Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Cristiano Ronaldo Ungkap Alasan Manchester City Jadi yang Terbaik

Soal Ikatan Aktivis 98 yang melaporkan dosen UNJ Ubedilah Badrun ini menarik sejumlah kalangan untuk ikut berkomentar termasuk mantan Sekertaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, mengatakan menurut sepengetahuannya, tuntutan utama aktivis 98 yakni memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Cuitan Said Didu soal tuntutan yang dialamatkan kepada Ubedilah Badrun. Twitter @msaid_didu

"Setahu saya tuntutan utama aktivis 98 adalah berantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) - saat itu saya sdh di Senayan sbg anggota MPR yg ikut mendengarkan tuntutan tersebut," ucap Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ketahui Daftar Penerima di Link ini

Namun, sekarang dia justru heran dengan tindakan yang dilakukan aktivis itu lantaran melaporkan temannya sendiri.

"Kok sekarang ada yg mengaku aktivis 98 melaporkan temannya sesama aktivis 98 krn melaporkan KKN ?" ujar Said Didu seraya mengakhiri cuitan.

Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer berjanji akan mencabut laporan polisi jika terlapor Ubedilah Badrun sudah meminta maaf kepada publik.

Baca Juga: Diberi Sanksi oleh AS, Korea Utara Kembali Uji Coba Rudal Balistik untuk Ketiga Kalinya dalam Sebulan

Diketahui, Ubedilah telah melaporkan dua anak Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022.

Terkait laporannya tersebut, Immanuel menjelaskan bahwa dia akan cabut laporan itu secara bersyarat lantaran Ubedilah Badrun merupakan teman sesama aktivis.

Sebelumnya, Ketua JokMan itu melaporkan Ubedilah Badrun karena dia khawatir dengan tindakan yang dilakukan dosen UNJ itu akan menjadi preseden buruk ketika seorang dosen dan ASN melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara.

Baca Juga: Cerai dari Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo: Aku yang Bertanggung Jawab atas Situasi Ini

Menurut Immanuel, mengkritik kepala negara sah-sah saja, tetapi tidak dibenarkan bila mengkritik pribadi atau anak presiden.

Sebelumnya, Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Januari 2022.

Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah yang teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 14 Januari 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler