Diberi Sanksi oleh AS, Korea Utara Kembali Uji Coba Rudal Balistik untuk Ketiga Kalinya dalam Sebulan

- 15 Januari 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi - Meskipun diberikan sanksi oleh AS atas uji coba rudalnya, Korea Utara melakukan uji coba lagi yang ketiga kalinya dalam 1 bulan.
Ilustrasi - Meskipun diberikan sanksi oleh AS atas uji coba rudalnya, Korea Utara melakukan uji coba lagi yang ketiga kalinya dalam 1 bulan. /Pixabay./

PR DEPOK – Korea Utara kembali menembakkan dua rudal balistik jarak pendek dalam peluncuran senjata ketiganya bulan ini pada Jumat, 14 Januari 2022.

Peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara itu bertentangan dengan sanksi baru yang diterapkan AS terhadap negara tersebut.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Daily Mail, Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan rudal itu datang dari daerah pedalaman di provinsi Pyongan Utara sebelah barat.

Kantor Perdana Menteri Jepang dan Kementerian Pertahanan juga mendeteksi peluncuran rudal balistik dari Korea Utara tersebut.

Baca Juga: Cerai dari Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo: Aku yang Bertanggung Jawab atas Situasi Ini

Sementara itu, penjaga pantai Jepang mendesak kapal-kapal untuk memperhatikan benda-benda yang jatuh.

Beberapa jam sebelumnya, Korea Utara mengeluarkan pernyataan yang mengecam pemerintahan Biden atas sanksi yang diberlakukan.

Mereka menyebut pemerintahan Biden seperti gangster dan memperingatkan tindakan yang lebih kuat dan lebih eksplisit jika Washington mempertahankan sikap konfrontatifnya.

Sanksi tersebut menargetkan lima warga Korea Utara atas peran mereka dalam memperoleh peralatan dan teknologi untuk program rudal Korea Utara. Washington juga mengatakan akan mencari sanksi baru PBB.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x