PR DEPOK - Amerika Serikat meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan teguran melalui sanksi keras terhadap Korea Selatan setelah Pyongyang melakukan serangkaian uji coba rudal.
Menurut Duta Besar Amerika Serikat, Linda Thomas-Greenfield, uji coba rudal yang dilakukan oleh pemerintah Korea Utara sudah bertentangan dengan resolusi PBB
"AS mengusulkan sanksi PBB menyusul enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021, yang masing-masing melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB," ujar Thomas Greenfield, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.
Thomas Greenfield, juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya merasa sangat serius terhadap fenomena peluncuran rudal balistik milik Korea Utara.
Bahkan memberikan peringatan kepada semua negara anggota UN untuk memberikan larangan perjalanan keluar negeri terhadap beberapa orang yang masuk daftar hitam Washington.
Daftar hitam yang dikeluarkan oleh Washington diantaranya ialah enam warga Korea Utara dan dua orang warga Rusia.
Selain larangan perjalanan mereka juga dikenakan sanksi pembekuan aset.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Dilakukan sebelum Menemukan Cinta Sejati, Salah Satunya Tetapkan Nilai Kehidupan