Sebut Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK Cara Cerdas Rangsang Parlemen, Adhie Massardi: Aktifkan TAP MPR No XI 98

17 Januari 2022, 07:10 WIB
Jubir Gus Dur, Adhie Massardi menanggapi soal pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. /YouTube Jaya Suprana Show

PR DEPOK - Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yos Nggarang menanggapi laporan salah satu dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi, terkait adanya TPPU relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Menurut Yos, sosok Ubedillah Badrun ialah intelektual dan aktivis gerakan. Ia juga menegaskan bahwa Ubedillah Badrun memiliki sejarah dalam melawan rezim otoriter, dan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Polemik Doddy Sudrajat dan Haji Faisal akan Selesai dalam Waktu Dekat, Benarkah?

"Bung @UbedilahB it intelektual,aktivis gerakan. Punya sejarah perjuangan dlm melawan rezim Otoriter & KKN," ujar Yos Nggarang.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa batu pijakan dalam perjuangan Ubedillah Badrun ialah "demokrasi bermartabat", menurutnya demokrasi dapat bermanfaat jika tak ada lagi KKN.

"Batu pijak dlm perjuangannya adlh "Demokrasi bermartabat" dgn demikian demokrasi bisa bermanfaat bila tdk ad lagi praktek KKN," kata Yos Nggarang.

Cuitan Yos Nggarang. Twitter @yosnggarang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 17 Januari 2022 Capricorn, Pisces, Aquarius: Waspada Ada yang Diam-diam Menentangmu

Tanggapan Yos Nggarang direspon oleh juru bicara (jubir) Gus Dur, Adhie Massardi. Menurutnya laporan tersebut cara cerdas dan intelektual untuk merangsang parlemen aktifkan TAP MPR No XI Tahun 1998.

TAP MPR No XI Tahun 1998 yakni membahas tentang penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari KKN. Menurut Adhie, aturan tersebut tak pernah disentuh atau lahirkan UU anti-KKN.

Adhie Massardi menyebut aturan itu dapat dijadikan pedoman bagi para kandidat pejabat publik, tetapi jika ingin dicabut silahkan selama masih berkuasa.

Baca Juga: Luhut Pilih Jadi Menteri daripada Presiden, Suami Devi Simatupang: Ngapain Saya Mimpi yang Nggak Mungkin

"INI CARA CERDAS INTELEKTUAL rangsang parlemen tuk aktifkan TAP MPR NO XI TH 1998 ttg PENYELENGGARA NEGARA YG BERSIH dan BEBAS dari KKN yg tak pernah disentuh or lahirkan UU anti-KKN sbg pedoman bg para kandidat pejabat publik. ▪︎mau dicabut ini TAP, monggo mumpung masih kuasa," ujar Adhie Massardi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @AdhieMassardi.

Cuitan Adhie Massardi. Twitter @AdhieMassardi.

Diketahui, terkait laporan tersebut, Gibran Rakabuming mengaku telah mengkomunikasikan dengan adiknya, yakni Kaesang Pangarep, meski ia enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik.

Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa buktikan terlebih dahulu jika memang dirinya dan adiknya Kaesang terlibat korupsi.

Baca Juga: Penendang Sesajen Semeru Diminta Jangan Dulu Dihukum, Luqman: Jika karena Ormas Islam, Rusak Hukum Negeri Ini

Lebih lanjut, Gibran juga bersedia ditangkap jika memang adanya bukti yang kuat dirinya dan adiknya itu terlibat kasus korupsi.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @AdhieMassardi

Tags

Terkini

Terpopuler