Sebut Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK Jadi Testing, Mardani Ali: Setiap Orang Sama Kedudukannya di Mata Hukum

18 Januari 2022, 07:55 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera menanggapi laporan Ubedillah Badrun terhadap dua putra Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. /Instagram.com/@MardaniAliSera

PR DEPOK - Pelaporan dua putra Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih diperbincangkan publik.

Salah satu dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun melaporakan dua putra Jokowi tersebut atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Adapun terkait laporan tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: 3 Alasan Pemerintah Menetapkan Nama IKN Nusantara, Salah Satunya karena Konsep Kesatuan

"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih lanjut. Jadi, KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa. KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," ucap Ghufron.

Laporan Ubedillah Badrun terhadap dua putra Jokowi tersebut ditanggapi oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Menurutnya, laporan tersebut menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa mampu Indonesia sebagai negara hukum menganggap korupsi sebagai extraordinary crime.

Baca Juga: Anies Baswedan Undang 'Nidji' Jajal Sound System di JIS, Anggota DPRD: Jika Giring Tersinggung ya 'Baper' saja

"Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime," ujar Mardani Ali Sera.

Cuitan Mardani Ali Sera. Twitter @MardaniAliSera.

Mardani mengatakan, jika laporan tersebut ditindaklanjuti dan tidak terbukti, menurutnya menjadi suatu pembelajaran yang baik, bahwa setiap orang punya kedudukan yang sama di mata hukum.

"Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum," kata Mardani Ali Sera, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Baca Juga: Sebut 'Nusantara' Kurang Cocok Jadi Nama IKN Baru, Fadli Zon: Usul saya 'Jokowi', seperti Nursultan Kazakhstan

Lebih lanjut, Mardani tampak mengapresiasi siapapun dan pihak manapun, bukan hanya Ubedillah Badrun yang berani melaporkan kasus korupsi.

Cuitan Mardani Ali Sera. Twitter @MardaniAliSera.

"Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya @ubedilahbadrun yg mau melaporkan kasus korupsi," ujar Mardani Ali Sera.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler