PR DEPOK – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Seperti diketahui, Ubedilah Badrun sebelumnya melaporkan Gibran dan sang adik, Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporannya, Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Gibran memandang, langkah pelaporan balik itu justru akan memperkeruh suasana serta memperpanjang masalah.
Oleh karena itu, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini lebih memilih untuk membiarkan hal tersebut.
Lebih lanjut, Gibran mengaku bahwa dirinya tak merasa tercemar setelah adanya pelaporan tersebut.
Gibran pun kembali menekankan, tidak perlu adanya pelaporan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
Di samping itu, Gibran mengungkapkan saat ini dirinya hanya ingin fokus bekerja untuk menjalankan kewajibannya sebagai Wali Kota Solo.