Nyatakan PKS Tegas Menolak RUU IKN Jadi UU, Mardani Ali: Memuat Potensi Masalah Formil maupun Substantif

19 Januari 2022, 08:44 WIB
Mardani Ali Sera menegaskan PKS tegas menolak RUU IKN dilanjutkan ke proses selanjutnya atau menjadi undang-undang. /Twitter.com/@MardaniAliSera./

PR DEPOK - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dengan tegas menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN) untuk dilanjutkan ke tahapan proses berikutnya.

Pernyataan soal PKS tegas menolak RUU IKN menjadi undang-undang ini disampaikan Mardani Ali di akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera.

 

"Bismillah, @FPKSDPRRI sudah secara resmi menyatakan menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN) utk dilanjutkan ketahapan proses berikutnya," kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer di Seluruh Instansi, Tjahjo Kumolo: Satpam dan Kebersihan Dikelola Outsourcing

Kemudian, Mardani Ali menjelaskan alasan mengapa PKS dengan tegas tetap menolak RUU IKN menjadi undang-undang.

"PKS melihat gagasan pemindahan IKN memuat potensi masalah baik formil maupun substantif. #TolakIbukotaBaru," ucap Mardani Ali tegas di akhir cuitannya.

Cuitan Mardani Ali Sera yang tegas nyatakan PKS tolak RUU IKN menjadi undang-undang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim pihaknya cukup hati-hati dalam pembahasan RUU IKN.

Baca Juga: Usai Fadli Zon, Iwan Sumule Usul Nama untuk IKN Baru: J-Karta, Jokowi-Karta, Jokowi Karya Nyata

Dia menyebut pembahasan RUU IKN berjalan secara intensif, bahkan saat DPR sedang reses pada akhir tahun lalu.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, menyetujui RUU IKN menjadi undang-undang.

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani dikutip dari Antara yang dijawab 'setuju' oleh para anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Ivan Gunawan Tiba-tiba Suruh Bilqis Cuci Piring, Ayu Ting Ting Bela Anaknya: Ngapain Lu Nyuruh Anak Gue Susah

Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN.

Sebagai informasi, dalam pandangan fraksi mini yang digelar hari ini, hampir semua fraksi sepakat untuk melanjutkan proses RUU IKN ke Paripurna, meski dengan berbagai catatan. Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan penolakannya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler