PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP Arteria Dahlan kini kembali menjadi sorotan lantaran ucapan dan tindakan Arteria yang dinilai kontroversial.
Kali ini, Arteria Dahlan disorot mengenai permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Hal tersebut disampaikan politisi PDIP itu dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung yang digelar pada Senin, 17 Januari 2022 lalu.
Soal permintaan Arteria Dahlan yang ingin agar Kajati yang memakai bahasa Jawa saat rapat dicopot dari jabatannya, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya pun turut ambil suara.
Melalui akun Twitter pribadinya, dia justru melontarkan sindiran terkait penggunaan bahasa Jawa saat dalam rapat di Senayan.
"Jadi takut, pakai bahasa Jawa sama temen di Senayan," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TofaTofa_id pada Rabu, 19 Januari 2022.
Seperti kabar yang beredar, peristiwa Arteria Dahlan meminta Kejaksaan Agung memecat Kajati bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.
Namun tiba-tiba, dia mengungkapkan adanya Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat. Padahal menurut Arteria, seorang Kajati seharusnya memakai bahasa Indonesia saat acara resmi seperti rapat di Senayan.
Arteria Dahlan kemudian mengusulkan agar Kajati tersebut ditindak tegas dengan dicopot jabatannya karena dinilai akan menimbulkan salah persepsi bagi orang yang mendengarnya.
Baca Juga: Yunarto 'Keluhkan' Hujan di DKI Jakarta, Mustofa: Pindah aja kalau Nggak Nyaman
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, meminta agar Arteria Dahlan berhati-hati dalam berbicara karena Jaksa Agung merupakan orang Sunda.
Kendati peristiwa itu menjadi perbincangan hangat, tapi hingga kini Arteria Dahlan tak membeberkan siapa Kajati yang dimaksud bicara bahasa Sunda dan layak dicopot jabatannya.***