Soal Kritik Arteria Dahlan, Fadli Zon: Bangga Bisa Bahasa Sunda, Seharusnya Bahasa Daerah Dihidupkan Kembali

20 Januari 2022, 06:25 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi soal kritikan dari Arteria Dahlan terkait penggunaan bahasa Sunda saat rapat. /Instagram.com/@fadlizon./

PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengkritik seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat sedang berlangsung.

Arteria Dahlan bahkan meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda di rapat tersebut.

Kritik Arteria Dahlan terkait penggunaan bahasa Sunda saat rapat, tampak menyakiti masyarakat Sunda, hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara.

Baca Juga: Noah Bocorkan Video Klip Menghapus Jejakmu, Gandeng Vanesha Prescilla dan Angga Yunanda

Ridwan Kamil meminta agar Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Ia menyebut negeri ini memang kaya akan perbedaan, termasuk bahasa.

"Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kpd masyarakat #Sunda. Negeri ini sdh lelah dgn pertengkaran. Nusantara ini kaya krn perbedaan, termasuk bahasa," ujar Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menegaskan jika tidak nyaman, silahkan menyampaikan keberatan, tetapi jika sampai meminta pemecatan jabatan menurutnya itu hal yang berlebihan.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022, Cocok Dibagikan pada 1 Februari di Media Sosial Kamu

"Jika tdk nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan," kata Ridwan Kamil, dari Twitter @ridwankamil.

Cuitan Ridwan Kamil. Twitter @ridwankamil.

Adapun tanggapan Ridwan Kamil tersebut turut direspon oleh politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Ia mengaku bangga masih bisa berbahasa Sunda.

"Sy bangga masih bisa basa Sunda. Justru seharusnya bahasa daerah di sosialisasikan kembali, dihidupkan kembali, bukan ditiadakan," kata Fadli Zon, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @fadlizon.

Cuitan Fadli Zon. Twitter @fadlizon.

Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Hukuman Mati Pelaku Pemerkosa Santriwati Sudah Sesuai Undang-Undang: Ini Salah Satu Cara Me

Fadli Zon menegaskan justru bahasa daerah mestinya disosialisasikan, dihidupkan kembali, bukan ditiadakan.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler