Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan, Jampidsus Hanya akan Selidiki Tersangka Sipil

20 Januari 2022, 13:10 WIB
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin pastikan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hanya akan menyelidiki orang-orang sipil. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/

PR DEPOK - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hanya akan menyelidiki orang-orang sipil.

Hal tesebut dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Burhanuddin menjelaskan, dalam pengungkapan kasus di Kemenhan pada 2015 itu, tim penyidikan di Jampidsus hanya akan menetapkan tersangka dari kalangan nonmiliter.

Baca Juga: Ahli Kartu Tarot Denny Darko Prediksi Kelahiran Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah: Baby A akan...

"Tentang perkara korupsi satelit di Kementerian Pertahanan, untuk diketahui, kami (kejaksaan) hanya melakukan penyidikan terhadap tersangkanya adalah sipil. Tidak untuk penyidikan terhadap militer," ucap Burhanuddin dikutip PikiranRakyat-Depok.com dikutip dari PMJ News, 20 Januari 2022.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan alasan tim penyidikan kejaksaan tak bersedia masuk ke ranah militer.

Hal itu tidak lain karena kewenangan pemeriksaan tersebut hanya ada pada otoritas Polisi Militer (PM).

Baca Juga: PBB Sebut Lebih dari 80 Persen Populasi Tonga Terkena Dampak Parah Tsunami

"Untuk tahap keterlibatan militer, kami memerlukan koordinasi dengan polisi militer, dan kewenangannya ada di polisi militer," ungkap Burhanuddin.

Meskipun sudah memiliki Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), namun Ia menyebut dalam kasus korupsi satelit slot orbit 123 BT di Kemenhan itu, belum mengarahkan penyidikan ke peran militer.

Alasannya karena pada kasus korupsi tersebut, belum dapat dikatakan sebagai dugaan tindak pidana gabungan peran sipil dan militer, atau koneksitas.

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Athletic Bilbao vs Barcelona di Copa del Rey

Oleh karena itu, untuk saat ini Burhanuddin menegaskan tim penyidikan Jampidsus hanya mengkhususkan pada peran kalangan sipil, maupun swasta.

Tetapi jika nanti ada pidanan koneksitas maka penyidikan akan berubah.

"Kecuali nanti ada ditentukan lain jika itu menjadi pidana koneksitas. Tetapi, untuk saat ini, yang kami lakukan, yang kami tetap selidiki adalah kalangan sipil, maupun swastanya saja," ucap Burhanuddin.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler