Jokowi: Pangkas Rencana Anggaran Belanja Tidak Penting Tangani Penyebaran Virus Corona

20 Maret 2020, 17:26 WIB
PRESIDEN Jokowi saat melakukan telekonferensi kepada jajaran terkait dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020.* / Biro Pers Sekretariat Presiden Muchlis Jr

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memangkas rencana belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilainya tidak prioritas.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Negara, dirinya mengatakan hal tersebut saat melakukan Rapat Terbatas (Ratas) mengenai mengenai kebijakan fiskal dan moneter dalam memghadapi dampak pandemi virus corona (COVID-19) yang diselenggarakan melalui online dari Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 20 Maret 2020.

“Banyak sekali ini yang tidak prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” kata Jokowi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setneg).

Baca Juga: Usai Tetapkan Status Darurat Bencana Virus Corona, Pemkot Depok Anggarkan Rp 20 Miliar

Selain itu, Jokowi juga menekankan kepada Kementerian, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan hal serupa.

“Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk tiga hal,” terangnya.

Mantan Wali Kota Solo itu juga menegaskan sejumlah anggaran tersebut harus direalokasi untuk hal penting, yaitu memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19, dan memperbesar program sosial safety net bansos-bansos yang akan memberikan dampak peningkatan konsumsi, dan peningkatan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Berikut Lembaga yang Terapkan Kebijakan WFH

Prioritas bantuan sosial yaitu seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Sembako yang diminta Jokwi untuk segera diterapkan dan dievaluasi berkala.

“Kemudian juga kartu pra kerja harus segera cepat dimulai. Ini juga untuk selain memberikan scalling dan upscalling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PKH,” tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga minta agar dana desa segera direalisasikan dan hal ini telah disampaikan kepada Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, seluruh Kepala Daerah, juga Kepala Desa, terutama untuk yang berkaitan dengan program Padat Karya Tunai serta membantu penanganan COVID-19 harus diperbanyak.

Baca Juga: Turut Lawan Virus Corona, Enzy Storia dan Dion Sandhika Mulya Berencana Bantu Sejumlah 'Tulang Punggung' Keluarga ODP, PDP, dan Positif COVID-19

Dirinya juga menyampaikan realokasi anggaran juga difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan khususnya UMKM serta sektor informal.

Dia menegaskan agar pemerintah memastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri, kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan dan mitigasi risiko sedetail mungkin.

“Berkaitan dengan bidang moneter, tadi saya ulang. Kemarin saya telah bertemu dan berbicara dengan Gubernur BI, Ketua OJK, dan Ketua LPS. Saya minta sinergi kebijakan pada otoritas K/L Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia dengan OJK dengan LPS terus diperkuat,” ucapnya.

Baca Juga: Siap Produksi 6.000 Botol Hand Sanitizer Selama Status Darurat Virus Corona, UI Hanya Andalkan Donasi Alumni

Selain itu, Jokowi juga meminta agar BI fokus terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi agar terkendali, dan mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri.

Selanjunya, di bidang perbankan, Jokowi juga minta kepada OJK untuk lebih fokus pada kebijakan stimulus ekonomi yang memberikan kemudahan dan keringanan bagi kelompok-kelompok terdampak, khususnya UMKM dan sektor informal.

“Sehingga aktivitas produksi terus bisa berjalan dan tidak melakukan PHK,” lanjutnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Novel The Eyes of Darkness Terbitan 1981 Prediksi Kemunculan Virus Corona di Wuhan

Menurutnya, OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur, termasuk debitur UMKM yang terkena dampak dari COVID-19.

“Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit open pembiayaan sangat bagus dan saya minta kebijakan stimulus ini hisa dievaluasi secara periodik untuk melihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan,” pungkasnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler