Tolak Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, Politisi PKS: Rakyat Susah, Malah Hamburkan Anggaran

23 Januari 2022, 13:25 WIB
Politisi PKS sebagai satu-satunya yang menolak pemindahan IKN ke Kalimantan Timur buka suara soal anggaran. /Instagram/@Jokowi

PR DEPOK – Partai Keadilan Sejahtera adalah satu-satunya fraksi yang menolak rencana pemerintah untuk memindahkan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia di Kalimantan Timur.

Suara penolakan fraksi PKS untuk menolak pemindahan IKN ke Kalimantan Timur masih terus digaungkan.

Seperti baru-baru ini, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin turut mengkritisi kebijakan pemerintah yang hendak memindahkan IKN di Kalimantan Timur.

Ia menilai bahwa persoalan esensial kenegaraan ini masih banyak yang tidak beres, misalnya kestabilan pangan dan kebutuhan energi bagi rakyatnya.

Baca Juga: Soal Pelat Nomor Dinas Polisi Arteria Dahlan, Dirlantas Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara

“Pemerintah ini mikir yang besar-besar tapi persoalan kecil belum bisa diatasi. Beberapa diantaranya adalah pemerintah belum mampu bayar hutang ke BULOG dan kepada PT Pupuk Indonesia sehingga menimbulkan dampak domino lebih panjang.

"Hutang Bulog kepada Himbara makin menumpuk, sehingga tugasnya melayani rakyat pada kestabilan harga pangan pokok terganggu, dan subsidi pupuk untuk petani tinggal setengahnya," kata Akmal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PKS.

Tidak hanya itu, politisi PKS ini turut menyoroti utang pemerintah sebesar Rp4,4 triliun kepada Perum Bulog yang hingga kini belum dibayar.

Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Imlek, 2022 adalah Tahun Macan

“Hutang ini akibat penugasan Bulog sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung akibat pandemi,” ujar Akmal.

Sementara itu, untuk pupuk subsidi menurutnya, dari awal tahun kuotanya dikurangi.

Bahkan di beberapa daerah, kelangkaan pupuk masih terjadi sehingga mengganggu mata rantai produksi pangan.

Baca Juga: Venna Melinda Siapkan Kejutan Manis untuk Ferry Irawan Saat Lamaran: Ada Rahasia, WO Aja Nggak Tahu

Maka dari itu, ia sangat menyayangkan pola pemerintah yang lebih fokus pada pembangunan IKN di Kalimantan, dibandingkan kebutuhan mendesak rakyat.

“Bagaimana cara berpikirnya pemerintah ini bikin bingung, rakyat sedang kesusahan, malah berkeinginan menghamburkan anggaran yang tidak jelas dari mananya untuk memindahkan ibukota negara," ujar Legislator asal Sulawesi Selatan II itu.

Ia lantas menyarankan pemerintah untuk menyelesaikan utang negara kepada Bulog sebesar Rp4,5 triliun dan membayar kepada PT Pupuk Indonesia sebesar Rp13,8 triliun.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online 2022 untuk Siswa SD SMP SMA, Cairkan Bansos Rp4,4 Juta dengan Syarat Ini

“Sebelum mikir pindah Ibukota Negara, Pemerintah mestinya dapat menyelesaikan persoalan mendasar untuk memperkuat kestabilan pangan nasional, baik dari sisi pengendalian stok dan harga pada bulog, maupun memperkuat salah satu rantai produksi pangan dengan menstabilkan kesehatan lembaga produsen pupuk Indonesia.

"Selesaikan dahulu kewajiban hutang-hutang pemerintah, baru kalau sudah selesai bisa berpikir selanjutnya untuk pindah ibukota negara," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara dalam rapat paripurna DPR-RI ke-13 masa sidang 2021-2022, dan hanya Fraksi PKS yang menolak.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PKS

Tags

Terkini

Terpopuler