Minimalisir Dampak Pandemi Covid-19, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Permudah Izin Jasa Konstruksi

23 Januari 2022, 19:20 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. /instagram/@kemenpupr.

PR DEPOK – Sektor konstruksi merupakan salah satu sektor yang terkena dampak cukup hebat karena pandemi Covid-19.

Guna meminimalisir dampak pandemi Covid-19, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan melakukan keringanan izin usaha konstruksi.

Kendati demikian, jasa sektor industri dalam anggaran Kementerian PUPR berjalan dengan baik yakni serapan anggarannya 94 persen.

“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021," tutur Menteri PUPR sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Dorce Gamalama Bongkar Jumlah Uang yang Diberikan Jokowi dan Megawati untuknya: karena Dikasih, Saya Terima

"Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” katanya menambahkan.

Pasalnya, lanjut dia, jika sektor konstruksi tak diberikan perhatian atau relaksasi, akan berdampak pada aspek-aspek lainnya.

Sehingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berencana akan melakukan relaksasi atau keringanan dalam izin usaha.

Baca Juga: Soal Pelat Nomor Dinas Polisi Arteria Dahlan, Dirlantas Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara

“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen)," tuturnya.

"Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” ucap dia lagi.

Adapun aspek izin yang diberikan relaksasi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono adalah perubahan reference aset dari tiga tahun menjadi 10 tahun.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dipolisikan Usai Krtik Prabowo, Gus Umar: Belum Jadi Presiden Pendukungnya Sudah Lapor Polisi

“Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ujar Menteri Basuki menjelaskan.

Meski Indonesia diterpa pandemi Covid-19, Kementerian PUPR tetap akan berusaha dalam melakukan pemenuhan kebutuhan infrastruktur.

Pihak Kementerian PUPR juga melakukan lelang dini yang direncanakan pada 24 Januari 2022, terdiri dari 800 paket pekerjaan dengan nilai Rp20 triliun.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler