PR DEPOK - Orang tua yang memiliki anak berusia 0-6 tahun atau anak usia dini bisa mendapatkan Rp3 juta melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT balita Rp3 juta tersebut diperuntukan untuk anak usia dini berusia 0-6 tahun yang dinyatakan layak dengan syarat yang harus dipenuhi.
BLT balita Rp3 juta termasuk salah satu kategori bantuan Program Keluarga Harapan untuk anak usia dini.
Baca Juga: Merry Ungkap Raffi Ahmad Beri Rp50 Juta Tiap Ulang Tahun, Irfan Hakim: Mudah-mudahan Nggak Denger
Sebanyak Rp3 juta dari BLT balita ini akan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun juga persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mendapat BLT balita Rp3 juta, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon penerima BLT termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Calon penerima BLT adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah sekiranya persyaratan tersebut terpenuhi, Anda bisa langsung mendaftar secara online untuk dipertimbangkan kelayakan mendapat BLT balita Rp3 juta.
Pendaftaran untuk BLT balita Rp3 juta secara online bisa diakses melalui aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore HP;
2. Lakukan registrasi jika belum memiliki akun;
3. Setelah registrasi, lanjut untuk mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
Baca Juga: Sony Music Entertainment Resmi Akuisisi Katalog Musik Bob Dylan
4. Pilih "daftar usulan" pada menu, untuk mendaftar di DTKS Kemensos.
5. Setalah itu pilih "tambah usulan", pilihlah jenis bansos PKH karena BLT balita merupakan bantuan PKH.
Jika pendaftaran yang Anda isi berhasil diusulkan, maka akan muncul data berupa nama, NIK serta status kesesuaian Dukcapil.
Itulah persyaratan serta cara daftar untuk bisa mendapat BLT balita Rp3 juta secara online.***