PR DEPOK – Masyarakat memiliki kesempatan mendapatkan bantuan sosial (bansos), bukan dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Seperti diketahui, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako kepada masyarakat kurang mampu.
Calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Senin, 24 Januari 2022: Aries Waktu yang Tepat untuk Romansa
Penerima bansos PKH bisa mendapatkan uang bantuan hingga Rp3 juta. Sedangkan penerima BPNT/Kartu Sembako bisa mendapatkan Rp200.000 selama satu tahun.
Masyarakat yang tidak terdaftar sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako, masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan lainnya dari pemerintah.
Bantuan tersebut yakni Kartu Prakerja. Diketahui, program yang memberikan insentif hingga Rp2,55 juta ini kembali dilanjutkan pada 2022 di Gelombang 23.
Baca Juga: Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Jakut, Ternyata Ini Motif Sebenarnya
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 23 akan mendapatkan insentif Rp600.000/bulan selama empat kali dengan total sebesar Rp2,4 juta.