PR DEPOK - Jadwal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilu anggota legislatif telah disepakati oleh pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu, pada 14 Februari 2024.
Kabar ini disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian, yakni pemerintah telah sependapat dengan rencana pelaksanaan pemungutan suara Pilpres, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, serta pemilu anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota pada tanggal tersebut.
Mendagri Tito menyampaikannya pada rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda penetapan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 24 Januari 2022.
"Kami kira dari pemerintah sependapat, 14 Februari," kata Mendagri Tito Karnavian.
Adapun ketetapan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang turut ditanggapi oleh pengamat, Hendri Satrio.
Hendri menyatakan jadwal Pemilu yang sudah ditentukan, kini silahkan digencarkan bagi para Calon Presiden (Capres) Indonesia.
"Jadwal Pemilu sudah ditentukan, silahkan Gas Puoool para Capres Indonesia," kata Hendri Satrio.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kriteria Capres yang diinginkan rakyat ialah yang cerdas, jadi Hendri pun menyarankan jangan banyak pencitraan.
"Mohon diingat, kriteria Capres yang diinginkan Rakyat adalah Cerdas, jadi Mohon jangan kebanyakan pencitraan," kata Hendri Satrio.
Menurutnya, jika harus dengan melakukan pencitraan, maka Hendri menyarankan agar melakukan pencitraan yang cerdas.
"Kalau mesti banget pencitraan, ya pencitraan yang cerdas! Gudlak! #Hensat," ujar Hendri Satrio, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com Dari Twitter @satriohendri.
Sebelumnya, agenda penetapan jadwal Pemilu tersebut diikuti oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Mahasiswa PTKIN 2022 Telah Dibuka, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya
Harapan pemerintah, penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara, baik dari level pusat maupun pemerintah daerah.
Mendagri Tito menegaskan, adanya efisiensi tersebut, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.
"Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain," kata Mendagri Tito Karnavian.***